Wali Kota Samarinda Minta Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi 

Mobilisasi RT untuk mendukung pencalonan anaknya

Samarinda, IDN Times - Wali Kota Samarinda Andi Harun telah merespons panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait video yang beredar di media sosial. Video tersebut menunjukkan Andi Harun diduga melakukan mobilisasi ketua rukun tetangga (RT) untuk mendukung anaknya yang merupakan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Saya meminta agar Bawaslu mengirimkan surat resmi panggilan sehingga permasalahan ini dapat diungkap dan menjadi klarifikasi resmi," kata Andi Harun diberitakan Antara di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/1/2024). 

1. Potongan video dari kegiatan refleksi akhir tahun Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Minta Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi Sejumlah Alat Peraga Kampaye (APK) milik Caleg dipaku di pohon di jalan Pase Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (10/1/024). (ANTARA FOTO/Rahmad)

Andi Harun juga meminta maaf kepada rekan-rekan media atas ketidaknyamanan dalam memberikan tanggapan sebelumnya terkait isu ini. Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah menghindari perpanjangan berita yang dapat menimbulkan stigma politik yang tidak sehat.

"Tetapi saya berjanji bahwa pada waktu dan tempat yang tepat, di lembaga yang tepat, saya akan memberikan klarifikasi. Hari ini adalah waktunya," ujar Andi Harun.

Menurut Andi Harun, video yang viral di media sosial merupakan potongan dari kegiatan refleksi akhir tahun yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Samarinda pada akhir Desember 2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyampaikan capaian pembangunan Kota Samarinda secara umum sejak 2021 sampai 2023, dan khususnya untuk tahun 2023.

"Kegiatan refleksi akhir tahun itu mencakup tiga program utama pemerintah, yaitu pengendalian banjir dan pembangunan infrastruktur, tata kota, serta pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat," paparnya.

Andi Harun menyatakan bahwa dalam video tersebut, ia sedang memberikan pidato pembuka sebelum memulai presentasi materi. Ia mencari-cari nama pimpinan DPRD yang hadir dalam acara tersebut tetapi tidak menemukannya, serta tidak mengetahui apakah pimpinan DPRD diundang atau tidak.

"Pertemuan ini sangat terbuka," tegasnya.

Baca Juga: Daftar Toko Bahan Kue Terlengkap di Samarinda

2. Andi Harun membantah mengampanyekan anaknya

Wali Kota Samarinda Minta Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi perludem.org

Andi Harun menegaskan bahwa dalam pidato pembukanya, ia tidak pernah menyebut nama anaknya yang merupakan caleg dari Partai Gerindra. Ia hanya menyebut nama anaknya sebagai contoh dari generasi muda yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Saya tidak pernah menyuruh ketua RT untuk mendukung anak saya. Saya hanya mengajak mereka untuk mendukung generasi muda yang memiliki visi dan misi yang sama dengan saya dalam membangun Samarinda," ujarnya.

Andi Harun menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab terkait video tersebut, menganggap dirinya dan anaknya sebagai korban fitnah politik. Ia berharap Bawaslu dapat menangani kasus ini secara profesional dan objektif.

Andi Harun juga mengakui telah memberikan keterangan kepada Bawaslu selama kurang lebih satu jam. Bawaslu telah mengajukan beberapa pertanyaan yang pada dasarnya menjelaskan konteks isi pidatonya.

"Saya yakin saya tidak bersalah dan tidak melanggar hukum pemilu," ungkapnya.

3. Bawaslu Samarinda masih mempelajari narasi dalam video

Wali Kota Samarinda Minta Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi Petugas gabungan dari panitia pengawasan pemilihan (Panwaslih), TNI/Polri dan Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di jalan protokol Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/12/2023). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto menyatakan, bahwa pihaknya ingin mengetahui keterkaitan Wali Kota Andi Harun dengan materi pokok perkara tersebut. Imam mengemukakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap informasi dari berbagai sumber yang dapat mengklarifikasi narasi dalam video dan pemberitaan tersebut.

"Kami progresif dalam menangani kasus ini, tak menunggu laporan dari masyarakat. Kami akan melibatkan semua pihak yang terkait dan meminta informasi dari sumber-sumber terpercaya," tegasnya.

Imam menjelaskan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu Kota Samarinda melibatkan penelusuran informasi awal, pemeriksaan saksi-saksi, dan penentuan jenis hukum yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemilu.

"Kami akan menilai apakah peristiwa dalam video itu mengandung unsur tindak pelanggaran pemilu. Masih banyak informasi yang perlu dihimpun," ucapnya.

Baca Juga: Samarinda akan Menjadi Kota Maju di Tengah Pembangunan IKN

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya