Pria Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Masih Kelas V SD

Tidak hanya adik ipar, tapi keponakannya juga jadi korban

Balikpapan, IDN Times – Jajaran Sat Reskrim Polres Balikpapan meringkus pria berinisal HN yang ditangkap karena mencabuli adik iparnya, inisial RM dan keponakannya, WA (16). Bahkan, akibat perbuatan bejat HN, RM yang masih duduk di bangku kelas V SD kini berbadan dua, alias hamil.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M. Siahaan menjelaskan, HN ditangkap pada Selasa (27/8). HN kerap berpindah-pindah tempat usai dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

“Ya, tersangka (HN) dari semalam berpindah-pindah. Dia ditangkap di Balikpapan. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kami masih melengkapi berkasnya,” katanya kepada awak media.

1. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penajara

Pria Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Masih Kelas V SDIDN Times/Surya Aditya

HN kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Costa menyebutkan, pihaknya menjerat HN dengan pasal berlapis.

“Tersangka kami ancam dengan Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” sebut perwira balok tiga di pundak itu.

2. Berawal sejak tahun 2018

Pria Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Masih Kelas V SDIDN Times/Surya Aditya

Kepada wartawan, RM membongkar kejahatan yang dilakukan HN kepadanya. Semua ini, kata RM, berawal sejak Oktober 2018 silam. RM diajak HN ke rumahnya untuk mengambil pakaian. Di sana mereka hanya berdua. Hal ini membuat nafsu bejat HN muncul. 

RM sempat memberontak. Namun karena tubuhnya kalah besar, dan ada ancaman dari HN, membuat RM tak berdaya. Usai kejadian itu, RM diberi uang Rp20 ribu oleh HN, agar RM tutup mulut.

“Waktu itu disuruh ambil pakaian buat di-laundry. Terus langsung diajak sama Om (HN) begituan. Dipaksa. Terus disuruh jangan bilang siapa-siapa,” beber RM ditemui di Mapolres Balikpapan.

3. Korban mengaku kepada tetangga bahwa ia hamil

Pria Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Masih Kelas V SDpixabay.com

Warga sekitar RM tinggal di Jalan Klamono, Gunung Pipa, Balikpapan Utara, yang pertama kali mengetahui perbuatan bejat HN. Pada Minggu (18/8) lalu, warga mencurigai perubahan fisik RM yang terlihat lebih gemuk. Warga pun mempertanyakan hal tersebut langsung kepada RM. Kepada warga, RM mengakui jika ia hamil, dan yang menghamilinya adalah kakak iparnya sendiri, HN.

“Saat itu ibu-ibu kumpul-kumpul dekat rumah saya. Terus dipanggil-lah dia (RM). Sama salah satu ibu-ibu dipegang perutnya sambil bilang, ‘Perutmu besar, Nak. Kamu hamil, ya? Sama siapa?’ Nah, di sini lah dia ngomong jujur. Katanya dia hamil, yang lakuin HN. Ya, saya langsung lapor ke orangtuanya,” kata Rosdiana, tetangga RM.

4. Dampak kelakuan bejat HN

Pria Cabuli Adik Ipar hingga Hamil, Korban Masih Kelas V SDPixabay.com/Bgmfotografia

Selain membuat RM hamil, pria itu juga membuat kemaluan RM luka. Hal ini diketahui setelah RM menjalani pemeriksaan oleh tim medis.

“Iya, hasil visum rumah sakit menunjukan kemaluannya sobek sekitar 11 sentimeter, dan dia hamil. Ini yang bikin saya kaget,” ujar DS (50), ibu RM.

DS juga mengungkapkan, selain anaknya, HN juga menggauli WA, keponakan HN. Hubungan terlarang dengan keponakannya sendiri itu sudah HN lakukan sejak WA berusia 14 tahun.

“Jadi dia ini juga pernah begituan sama keponakannya. Saya dikasih tahu warga. Karena warga sering lihat dia mesra-mesraan sama WA. Sampai akhirnya tepergok sama istrinya sendiri,” ungkap DS.

Hal ini membuat hubungan HN dengan istrinya hancur. Dia pun cerai dengan istrinya. “Sejak itu rumah tangganya sering ribut. Mereka selalu cekcok dan berujung perpisahan,” tutup perempuan berkerudung itu.

Baca Juga: Kata ICJR soal Hukum Kebiri Kimiawi pada Pencabul 9 Anak di Mojokerto

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya