Ini Tampang Pemerkosa Bocah 14 Tahun di Pontianak

Pulang beli pulsa, bocah 14 tahun disetubuhi pemilik bengkel

Pontianak, IDN Times - Warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan kasus pemerkosaan di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Seorang pria menyetubuhi anak berusia 14 tahun, pada Selasa (14/5/2024).

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, bahwa kasus tersebut terjadi saat korban membeli pulsa di sebuah konter, saat pergi pelaku yang merupakan tetangga korban ini sudah menggodanya.

“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial A, terhadap anak di bawah umur berusia 14 tahun di Pontianak Timur,” kata Antonius, Kamis (23/5/2024).

1. Pulang beli pulsa, korban dipaksa dan disetubuhi di bengkel

Ini Tampang Pemerkosa Bocah 14 Tahun di PontianakPelaku menyetubuhi korban di bengkel miliknya di Pontianak. (IDN Times/Teri).

Saat pulang beli pulsa, pelaku memanggil korban untuk ke bengkel cat milik pelaku. Saat itu diketahui bengkel sedang sepi karena karyawan sedang pulang kampung.

“Korban yang dipanggil pelaku langsung menghampirinya. Sampai akhirnya pencabulan dan persetubuhan itu terjadi,” kata Antonius.

Pelaku A menyetubuhi bocah 14 tahun di bengkel cat milik pelaku, persetubuhan itu terjadi dengan pemaksaan hingga membuat korban ketakutan.

Baca Juga: Oknum Pegawai BNI Cabang Pontianak Terseret Kasus Korupsi Rp14 Miliar

2. Korban diberi uang tutup mulut Rp100 ribu

Ini Tampang Pemerkosa Bocah 14 Tahun di PontianakPelaku sempat beri uang 100 ribu ke korban untuk tutup mulut. (IDN Times/Teri).

Usai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang Rp100 ribu kepada korban dengan tujuan agar korban tidak menceritakan peristiwa ini kepada siapa-siapa.

Namun yang terjadi pada 18 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, korban mengalami kesakitan di bagian kemaluannya, saat itu ayah korban sedang pulang kerja.

“Korban akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh A si pemilik bengkel,” papar Kompol Antonius.

3. Pelaku sempat fitnah rekannya juga setubuhi korban

Ini Tampang Pemerkosa Bocah 14 Tahun di PontianakPelaku juga fitnah rekannya melakukan persetubuhan itu. (IDN Times/Teri).

Dari pengakuan anaknya tersebut, sang ayah langsung mendatangi pelaku A. Sampai akhirnya A mengakui perbuatannya, namun ternyata pelaku mencoba melarikan diri.

Usai mengakui perbuatannya, dia juga menyebutkan bahwa ada pelaku lain, rekannya yang juga menyetubuhi korban. Hal itu mengalihkan perhatian warga, sampai akhirnya A bilang mau pulang ke rumah untuk mengambil baju.

“Ternyata pelaku ini mau kabur. Sampai akhirnya dikeroyok oleh warga setempat. Setelah pelaku dibawa dan digiring  ke Mapolresta Pontianak, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” sebut Antonius.

Antonius menjelaskan terkait dengan isu yang berkembang bahwa pelaku terdapat dua orang, hal tersebut ternyata tidak benar.

“Orang yang tertuduh satunya itu berinsiial H. H ini di sebut pelaku melakukan hal tersebut. Akhirnya H datang ke Polresta Pontianak dan dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, H tidak terbukti melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Pontianak. Pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Berserakan di Parit Dansen Pontianak

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya