5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di Samboja

Lubang tambang dekat permukiman, tanpa papan peringatan

Samarinda, IDN Times - Ketika sebagian warga di Kaltim bahagia karena ibu kota pindah ke Benua Etam, ironi justru terjadi di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satu daerah yang bakal menjadi pusat pembangunan ibu kota negara ini, sedang berduka karena salah satu warganya tewas di lubang bekas tambang batu bara.

Namanya Hendrik Kristiawan (25). Ia tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis pekan lalu (22/8). Hendrik semasa hidupnya adalah tulang punggung keluarga. Dia bekerja sebagai security di salah satu perusahaan sawit.

Saat ia tak bekerja atau libur, Hendrik membantu ayahnya membuat doran atau kasut. Kini peran tersebut harus dilakukan adiknya yang kedua sebagai tulang punggung bersama ayah dan ibunya.

"Kami ingin lubang tambang itu ditutup, jadi enggak ada warga lagi yang jadi korban," harap Suhendar, ayah Hendrik.

Dari hasil pantauan serta analisis lapangan oleh Tim Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim ditemukan sejumlah fakta. Berikut ulasannya.

1. Hendrik adalah korban ke-36 dari lubang bekas tambang batu bara di Kaltim

5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di SambojaUnsplash.com/Pedro Henrique Santos

Meminjam data Jatam, sejak 2011, korban yang mangkat di bekas lubang tambang terus bertambah. Liang bekas tambang di Samarinda paling banyak menelan korban, yakni 21 orang.

Sementara itu dari Kutai Kartanegara 13 orang. Sisanya masing-masing satu orang dari dari Kutai Barat (Kubar) dan Penajam Paser Utara (PPU). Dari semuanya itu, korban laki-laki berjumlah 26 orang, sementara perempuan 9 orang, satu tak berhasil didentifikasi.

"Secara umum, para korban berumur 16 tahun ke bawah. Detailnya 32 anak-anak sementara dewasa ada 4," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang.

Baca Juga: Jika Kaltim Jadi Ibu Kota Baru, Izin Tambang Tahura Bakal Ditertibkan

2. Lokasi penemuan jasad Hendrik diduga berada dalam wilayah konsesi PT Singlurus Pratama

5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di SambojaDok.IDN Times/Istimewa

Penelusuran lainnya, kata Rupang, lokasi ditemukannya Hendrik Kristiawan adalah lembah bukit yang berubah menjadi telaga yang terbentuk akibat sisi luar lembah ditutupi ribuan metrik ton overburden (lapisan tanah pucuk bekas galian).

Berdasarkan titik koordinat S 00° 57'04.8" , E 117° 05'01.6", lokasi tersebut masuk dalam konsesi PT Singlurus Pratama.

"Perusahaan tersebut mendapat izin konsesi seluas 24.760 hektare dari Kementerian ESDM," katanya.

3. Lubang tambang dekat dengan permukiman warga

5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di SambojaDok.IDN Times/Istimewa

Lokasi kolam bekas tambang tersebut dekat dengan permukiman warga. Dari hasil analisis lapangan, jaraknya 770 meter. Dengan adanya korban tersebut maka kelalaian terjadi, sama saja sudah melanggar Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang atau Pasal UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4. Tak ditemukan papan peringatan atau pagar pembatas di sekitar lubang tambang

5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di SambojaDok.IDN Times/Istimewa

Informasi dihimpun IDN Times pada Juni 2016 setidaknya ada lima komitmen 116 perusahaan tambang di Kaltim yang diikat dalam pakta integritas.

Pertama, perusahaan memasang peringatan yang tidak mudah dirusak masyarakat. Kedua, memagar sekeliling lubang bekas tambang yang aksesnya dekat permukiman penduduk. Ketiga, menjadwalkan patroli di sekitar lubang bekas tambang. Keempat, memperkuat tanggul bekas lubang tambang untuk menjamin keamanan dan mencegah terjadinya bahaya. Kelima, membangun fasilitas pemipaan untuk distribusi air ke masyarakat, apabila lubang bekas tambang tersebut menjadi sumber air.

"Tapi di lokasi kejadian tak ditemukan papan peringatan dan pagar pembatas serta pos dan petugas pengamanan guna mencegah akses warga ke telaga tersebut tersebut," tegas Rupang.

5. Pernah dilaporkan warga karena diduga merampas lahan

5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di SambojaDok. IDN Times/Istimewa

Rupang menambahkan, pada tahun 2016 PT Singlurus Pratama pernah dilaporkan warga dengan pemerintah karena diduga merampas lahan warga di Samboja dan menambangnya tanpa mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan.

Warga juga telah melaporkan kasus ini kepada DPRD Kukar serta Dinas Lingkungan Hidup Kukar, namun hasilnya nihil. "Pemerintah memilih acuh dan menganggap persoalan warga ini hanya bukan hal penting," pungkasnya.

PT Singlurus Pratama masih menunggu konfirmasi detail TKP

5 Fakta Jerat Lubang Tambang Batu Bara di SambojaDok.IDN Times/Istimewa

Dikonfirmasi terpisah, Manager External Relation, PT Singlurus Pratama, Supano mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi yang jelas dari tim internal perusahaan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

"Saat ini masih diperiksa mengenai kebenaran, apakah tempat kejadian itu merupakan lubang bekas tambang atau bukan," jelasnya.

Mengenai detail tempat kejadian perkara, Supano enggan banyak berkomentar. Sebab ia perlu data yang valid.

"Tadi Kamis (29/8) sudah cek ke lapangan (tempat kejadian). Nanti berita acaranya disampaikan (Dinas  ESDM)," tegasnya.

Baca Juga: Lubang Tambang Batu Bara di Kaltim Meminta Nyawa Lagi, Korban ke-36!

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya