Dinas ESDM Kaltim Klaim Korban Lubang Tambang Bukan 35 Orang

Siap transparan perihal data tambang kepada publik

Samarinda, IDN Times-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim mengklaim hasil evaluasi atas izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan Pemprov Kaltim telah membuahkan banyak hasil.

Berdasarkan hasil evaluasi selama tiga tahun terakhir sejumlah IUP telah ditertibkan. Dari 1.404 IUP yang dilimpahkan pemerintah kabupaten/kota sebelumnya, kini tersisa 386 IUP yang dinyatakan memenuhi syarat atau clean and clear (C&C).

Tidak hanya itu, penertiban IUP juga disebut berdampak besar terhadap penyusutan luas lahan pertambangan. Dari 2016 hingga Juni 2019, luas konsesi operasi produksi (LKOP) IUP batu bara kini tersisa 1,111,579 hektare (ha). Sementara untuk LKOP perjanjian karya pertambangan batu bara (PKP2B) diketahui memiliki luas 754.649 ha.

Sementara, data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menunjukkan luas perizinan di Kaltim, baik IUP dan PKP2B mencapai 5.137.875 ha.

1. Bukan 35 nyawa melainkan 25 jiwa yang direnggut lubang tambang

Dinas ESDM Kaltim Klaim Korban Lubang Tambang Bukan 35 OrangIDN Times/Yuda Almerio

Sejumlah data itu diungkapkan Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata saat rapat dengar pendapat dengan sejumlah anggota DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Pertemuan itu sekaligus membedah silang sengkarut persoalan lubang bekas tambang.

Pada agenda tersebut Dinas ESDM Kaltim juga membeberkan fakta mengejutkan. Data jumlah korban yang meninggal di lubang tambang ternyata bukan 35 orang sebagaimana yang acap kali dirilis Jatam Kaltim.

Berdasarkan evaluasi Dinas ESDM Kaltim, total korban yang ditemukan berkalang tanah di lubang bekas tambang ada 25 orang, sedangkan 7 jiwa bukan meninggal di lubang bekas tambang, sementara tiga lainnya datanya tidak sahih.

 “Terkait data itu, saya kira perlu dikonfirmasi kebenarannya. Supaya betul-betul sinkron (antara data yang bisa dirilis Jatam dan yang dimiliki Dinas ESDM Kaltim). Terlepas dari itu, kami meminta pihak kepolisian menindak setiap pelanggaran dalam kasus pertambangan,” jelasnya.

Baca Juga: 35 Anak Tewas di Lubang Bekas Tambang, Komnas HAM: Ada Pembiaran

2. Dinas ESDM Kaltim selalu transparan soal data tambang

Dinas ESDM Kaltim Klaim Korban Lubang Tambang Bukan 35 OrangUnsplash.com/Dominik Vanyi

Wahyu Widhi Hernata yang akrab dipanggil Didit ini, mengaku tidak takut dengan tantangan para wakil rakyat untuk membuka data pertambangan di Benua Etam kepada masyarakat luas, sehingga mereka juga turut serta dalam pengawasan. Sebab dia merasa memang tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

“Boleh saja. Kami (siap) transparan, tetapi tidak telanjang bulat. (Kalau dirilis nama perusahaannya) boleh-boleh saja,” ucap dia.

Mengenai pakta integritas, Didit menyatakan sepakat dengan DPRD Kaltim sebab ketentuan itu harus diikuti. Bagaimana tidak pemerintah pusat turut menjadi saksi dalam penandatanganan pakta tersebut.

3. Menunggu finalisasi pemegang izin usaha pertambangan

Dinas ESDM Kaltim Klaim Korban Lubang Tambang Bukan 35 OrangUnsplash.com/Dominik Vanyi

Sementara itu, kata dia, hingga saat ini hasil rekonsiliasi dan finalisasi atas izin usaha pertambangan yang dilakukan ESDM Kaltim pada 14-15 Maret 2019, pemegang izin pertambangan yang dinyatakan memenuhi syarat tersisa sebanyak 386 IUP.

“Finalisasi itu bukan hanya dari kami di Dinas ESDM Kaltim. Tetapi juga dari DPMPTS  (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)  dan Kementerian ESDM. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ikut mendampingi langsung. Semua data perusahaan itu sudah kami buka ke mana-mana,” aku Didit.

Ia melanjutkan, adapun untuk 133 IUP yang sebelumnya dinyatakan non C&C, saat ini sedang berproses perkara di Ombudsman RI (ORI) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selama perkara itu masih berjalan, maka selama itu pula pemegang IUP dilarang melakukan aktivitas pertambangan. “Sampai kapan itu berproses, ditunggu saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Eks Tambang di Kaltim Banyak Makan Korban, Ini Kata Anggota Komisi VII

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya