Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH Kaltim

Polisi baru tetapkan satu tersangka

Samarinda, IDN Times - Aksi pencurian minyak ilegal makin nekat dan terampil. Bayangkan saja dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan Pertamina didapati enam lokasi penyulingan minyak tradisional tak berizin alias ilegal.

Langkah itu diambil lantaran setahun belakangan ini produksi minyak PT Pertamina EP Field Sangasanga berkurang dari 7 ribu barel menjadi 4 ribu barel. 

"Ini masih dugaan sebab penurunan berbagai macam penyebabnya. Ya, salah satunya yang kami dapati itu (penyulingan minyak ilegal)," terang Asisten Manajer Legal & Relations Pertamina EP Sangasanga Field Frans Alexander A Hukom saat dikonfirmasi IDN Times pada Sabtu (16/11).

1. Enam lokasi penyulingan minyak ilegal diduga milik Pertamina EP Sangasanga

Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH KaltimPenyulingan minyak ilegal di kawasan Bantuas, Palaran (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Informasi yang dihimpun IDN Times, lokasi penyulingan minyak tak berizin itu berada di tempat berbeda. Empat lokasi berada di Kecamatan Sambutan. Dua titik ada di Jalan Telkom dan dua lainnya di Jalan Pelita. Selain itu juga ada di  RT 01, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran yang tak jauh dari gerbang tol Balikpapan-Samarinda dan yang terakhir di jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran. Letaknya tepat berada di tengah-tengah lokasi penambangan batu bara.

Rupanya kata dia, penemuan enam lokasi itu berasal dari pencurian minyak mentah dengan cara melubangi pipa (illegal tapping), milik Pertamina di Sangasanga, Kutai Kartanegara. Khusus ini pihaknya menemukan ada delapan titik di Sangasanga.

"Ya, karena kami penasaran. Mengapa produksi minyak ini cepat turun tapi lambat naik. Awalnya kami positif saja karena sumur tua, tapi ternyata ada praktik illegal tapping itu," ujarnya. Dengan kata lain, enam lokasi itu juga merupakan buntut dari praktik tersebut.

"Ya, benar temuan di Sambutan merupakan hasil pengembangan praktik ilegal di Field Sangasanga."

Baca Juga: 5 Cara Merawat Wajah dengan Sentuhan Minyak Zaitun

2. DBH bisa menurun karena penyulingan minyak ilegal

Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH KaltimIDN Times/Sukma Sakti

Kata dia, penemuan itu juga berkat kerjasama dengan polisi dan tentara mengingat pencurian ini melanggar hukum karena kuat dugaan enam lokasi penyulingan tersebut masuk dalam lahan Pertamina EP Field Sangasanga. Yang pasti gara-gara penyulingan minyak ilegal itu membuat produksi minyak turun. 

"Bulan lalu saja produksi minyak menurun 32 barel minyak per hari," imbuhnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk uji laboratorium. Apakah penyulingan minyak ilegal enam lokasi tersebut masih bertalian dengan illegal tapping di Sangasanga.

Dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya berharap produksi minyak Pertamina EP Sangasanga kembali normal. Sebab bila tidak aksi ini sangat merugikan negara.

"Sederhananya gini, tindakan ini bisa mempengaruhi pendapatan daerah lewat dana bagi hasil (DBH) Kukar dan Kaltim. Ya, artinya DBH ikut menurut sementara yang menikmati oknum tertentu," jelasnya.

3. Enam lokasi penyulingan minyak ilegal itu milik negara

Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH KaltimIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Dengan tegas Frans menyatakan, enam lokasi penyulingan minyak ilegal ini merupakan milik negara sesuai dengan Pasal 33 UU 1945. Dan di dalamnya jelas, negara mengatur produksi minyak mentah di seluruh Indonesia diatur oleh negara. Termasuk produksi, distribusi, pengolahan dan penjualannya dan hasilnya adalah untuk kemakmuran rakyat. 

"Intinya tidak untuk kepentingan segelintir orang atau oknum," terangnya.

Menurutnya, penyulingan minyak ilegal di enam lokasi itu sangat berbahaya sebab masih sangat tradisional. Tidak menggunakan standar penyulingan yang baku, melainkan penyulingan buatan. Sayangnya dari enam lokasi itu polisi baru menangkap satu tersangka. 

"Makanya kami harap petugas yang berwenang bisa segera menyelesaikan semuanya," pungkasnya.

Baca Juga: Satgas Gabungan Ungkap 6 Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Samarinda

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya