Ini Alasan Rektor Unmul Dukung Wacana Kampus Merdeka ala Nadiem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Wacana Kampus Merdeka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim belum sahih ditetapkan, namun sejumlah mahasiswa di berbagai kampus telah memprotesnya.
Musababnya, kebijakan itu disebut-sebut bisa menggiring universitas ke arah kapitalisasi dan komersialisasi. Namun demikian, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Masjaya justru sepakat dan mendukung rencana Kampus Merdeka itu.
“Kami akan ikut kebijakan itu dengan berbagai langkah,” ucapnya saat ditemui di Rektorat Unmul pada Rabu (5/2).
1. Esensi kampus merdeka ialah mendidik mahasiswa semakin mandiri
Wacana kampus merdeka punya empat poin utama, yakni hak otonomi kampus untuk membuka prodi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Empat pilar tersebut sebut Rektor Masjaya, merupakan langkah terbaik mempersiapkan mahasiswa agar mandiri dan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.
“Dengan kata lain esensi dari kampus merdeka bukan memerdekakan mahasiswa dari aktivitas kampus, tidak, justru sebaliknya saat keluar keluar dari kampus (mahasiswa) bisa bersaing dengan disiplin ilmu yang dimiliki,” tambahnya.
Baca Juga: Rektor Uniba: Kampus Merdeka Bukan untuk Menggaji Murah Mahasiswa
2. Siap agendakan kerja sama dengan kampus terbaik di dunia
Kemandirian itu bisa dicapai dengan kebijakan kuliah lima semester dan sisanya, tiga semester bisa digunakan untuk mengambil mata kuliah di prodi lain atapun magang di perusahaan hingga kursus singkat di kampus luar negeri.
Masjaya setuju dengan hal tersebut. Alasannya sederhana, mahasiswa bisa terdidik menjadi pribadi multitalenta. Sebab warga tak hanya mengenal satu disiplin ilmu dengan ragam kebutuhan.
“Kami mendukung penuh dan segera kami agendakan kampus-kampus (QS Top 100 World Universities) yang berpotensi diajak kerja sama,” tegasnya.
3. Enggan bikin warga terbebani dengan kebijakan kampus merdeka
Dia menilai kebebasan perguruan tinggi Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN Badan Hukum (BH) adalah langkah baik untuk mendongkrak kampus semakin dewasa dan otonom. Misalnya saja Unmul dengan akreditasi A, dengan status BLU saat ini punya ruang menjadi PTN BH.
Namun perlu diingat, sebelum berubah status, apakah hal tersebut semakin membuat kampus semakin baik atau sebaliknya. Hal tersebut harus diperhitungkan.
“Jangan sampai warga terbeban dengan hal tersebut,” katanya.
4. Lulusan kampus mahal pasti hasilkan kualitas andalan
Terakhir, dia menambahkan, menjadi kewajaran apabila kampus dengan kualitas wahid diikuti dengan pembayaran uang kuliah yang juga “baik” sebab bisa dijamin hasil yang diberikan juga senada.
Yang repot itu ketika pembayarannya mahal, pelayanan kurang bagus dan lulusannya tak bisa berbuat apa-apa (susah dapat pekerjaan).
“Sudah pasti (kampusnya) orientasinya hanya cari duit,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Semua Mahasiswa Kaltim Setuju Kampus Merdeka, Ini Penyebabnya