Jadi Operator Pelabuhan, PTB Bawa Investasi Rp470 Miliar ke Kaltim

Taat bayar royalti lima persen dari laba kepada pemerintah

Samarinda, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menunjuk PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) sebagai operator pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan terminal alih muat barang (ship to ship transfer) di Muara Berau Kalimantan Timur (Kaltim). 

Sebelumnya izin Badan Usaha Pelabuhan atau BUP sudah dikantongi pada 2010.

“Dari 2010 itu yang kami bisa lakukan hanya pemandu dan penundaan kapal, sementara jasa lainnya tak bisa dilaksanakan,” kata Direktur Pengembangan Bisnis PTB Kamaruddin Abtami, Rabu (17/2/2021). 

1. Dapat izin konsesi setelah menanti satu dekade

Jadi Operator Pelabuhan, PTB Bawa Investasi Rp470 Miliar ke KaltimKamaruddin Abtami, Direktur Pengembangan Bisnis PT PTB (Dok.IDN Times/Istimewa)

Baca Juga: Bappeda Kaltim Ungkap Strategi Perbaikan Ekonomi Kaltim 2021

Sebelumnya, PTB terbentur perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 jadi Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015. Isinya mengatur tentang kepelabuhan dimana PTB hanya boleh memandu dan penundaan kapal.

Jasa layanan lain sementara ditangguhkan.  

Perusahaan harus menyesuaikan dengan peraturan baru tersebut. PTB diminta mengurus izin konsesi pemerintah dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda untuk Muara Berau dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Samboja untuk Muara Jawa.

Nah, pengajuan konsesi itu dilakukan sejak 2016. Namun saat itu belum ada role model yang pas untuk konsesi STS di Muara Berau.

“Sehingga kami diminta bersabar menunggu. Setelah Indonesia Multi Purpose Terminal mendirikan konsesi di Kalsel (Kalimantan Selatan) pada 2018, barulah kami mengajukan lagi pengurusan konsesi setahun kemudian,” terangnya.

2. Berjanji tak akan turut campur dalam aktivitas bongkar muat batu bara

Jadi Operator Pelabuhan, PTB Bawa Investasi Rp470 Miliar ke KaltimIlustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Lebih lanjut Kamaruddin menuturkan, Kemenhub akhirnya menunjuk PTB sebagai operator pelabuhan di Muara Berau dalam kegiatan STS. Izin konsesi turun  4 Desember 2020 lalu. 

Tugasnya memberikan pelayanan pemanduan, penundaan, keamanan, dan kebutuhan lain yang diperlukan kapal-kapal pengangkut batu bara di wilayah Muara Berau.

Apakah artinya aktivitas bongkar muat sudah termasuk di dalamnya?

Sayangnya, pilihan tersebut tak diambil. Pihaknya sudah komitmen sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan PTB tidak akan menjadi perusahaan bongkar muat (PBM).  

Apalagi membangun anak usaha untuk kegiatan tersebut.

Nah, kesepakatan konsesi ini juga ikut ditandatangani Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda. Izin konsesi ini bakal berlaku hingga 25 tahun ke depan.

Pemberian izin ini juga merupakan implementasi dari UU Nomor 17/2008 tentang Pelayaran serta Permenhub Nomor: PM 57/2020 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut.

“Dalam prosesnya nanti, kami akan menjalin kerja sama dengan perusahaan bongkar muat yang ada di Samarinda. Namun lebih kepada pemberdayaan pengusaha lokal yang sudah bekerja di STS Muara Berau,” sebutnya.

3. Resmi jadi operator pelabuhan di Muara Berau, PTB investasi Rp470 miliar

Jadi Operator Pelabuhan, PTB Bawa Investasi Rp470 Miliar ke KaltimIlustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Kamaruddin menambahkan, saat ini pihaknya sedang merumuskan regulasi tarif di pelabuhan Muara Berau. Mengenai itu, PTB membuka ruang diskusi selebar-lebarnya.

Ia mengharapkan, kawasan Muara Berau menjadi aman dan nyaman bagi pelayaran (investasi) asing datang di Kaltim. Tak hanya itu, dengan penunjukkan PTB, pihaknya membawa investasi sebesar Rp470 miliar ke Benua Etam.

“Selama menjadi operator kami juga sudah memberikan kontribusi lewat PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar lima persen dari total pendapatan kami," ungkapnya. 

Nantinya, PTB  ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah serta stakeholder. Termasuk tumbuh berkembang dengan perusahaan lokal. 

Baca Juga: DPRD Kaltim Pertanyakan Aktivitas Bongkar Muat di Perairan Muara Berau

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya