Libur Panjang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di Kaltim

Warga diimbau tak berkerumun jelang pergantian tahun

Samarinda, IDN Times - Jelang pergantian tahun, pandemik virus corona atau COVID-19 belum juga pungkas. Bahkan tren tersebut membawa kasus akumulatif menembus 27 ribu kasus dengan besaran positif rate 17 persen dari kasus diperiksa di Benua Etam.

"Kalau ingin tetap sehat dan terhindar dari tertular virus corona, maka tetap ikuti anjuran pemerintah menjalani protokol kesehatan dengan baik," ujar Juru Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak pada Kamis (31/12/2020) peteng seperti dari rilis resmi Pemprov Kaltim.

1. Mobilitas masyarakat selama liburan jadi penyebab lonjakan kasus COVID-19 di Kaltim

Libur Panjang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di KaltimAndi Muhammad Ishak, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim/Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio)

Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mengumumkan tambahan 364 kasus positif. Dengan perincian Berau 29 kasus, Kutai Barat 33 kasus, Kutai Kartanegara 33 kasus, Kutai Timur 63 kasus, dan Paser 9 kasus. Selain itu ada Penajam Paser Utara 7 kasus, Balikpapan 97 kasus, Bontang 22 kasus, dan Samarinda 71 kasus. Sementara pasien dilaporkan sembuh bertambah sebanyak 236 kasus. Meliputi Berau 16 kasus, Kutai Barat 28 kasus, Kutai Kartanegara 32 kasus, dan Kutai Timur 71 kasus. Diikuti Paser 6 kasus, Balikpapan 42 kasus, Bontang 16 kasus, dan Samarinda 29 kasus. Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim juga mengumumkan tambahan 5 kasus meninggal dunia di Kaltim pada pengujung 2020 ini. Yakni pasien positif COVID-19 asal Kutai Timur 2 kasus, Balikpapan 1 kasus, dan Samarinda 2 kasus.

"Mobilitas masyarakat yang tinggi selama masa liburan menjadi salah satu penyebab lonjakan jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia, termasuk di Kaltim,” sebutnya.

2. Warga diminta tak berkerumun jelang pergantian tahun

Libur Panjang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di KaltimRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Hingga kini akumulasi kasus positif COVID-19 di Kaltim telah mencapai 27.075 atau 727,6 kasus per 100 ribu pendudu dengan angka positif rate 17 persen dari kasus diperiksa Sedangkan pasien sembuh mencapai 22.685 orang atau 83,8 persen dari kasus terkonfirmasi, dan kematian 743 atau 2,7 persen. Meski peningkatan terkonfirmasi positif COVID-19 terus terjadi, masyarakat diimbau untuk tak panik. Tetap bersama menjaga kondisi keluarga masing-masing.

“Jadi masyarakat diimbau untuk tidak dulu bepergian semasa libur Nataru (Natal dan Tahun Baru). Terutama pada pergantian tahun nanti, agar bisa mengurangi berkumpul dengan jumlah banyak orang,” sebutnya.

Baca Juga: Seprai Hotel Berpotensi Tularkan COVID-19, Ini Antisipasi PHRI Kaltim

3. Bagi pelanggar aturan COVID-19 bisa dapat sanksi

Libur Panjang Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Positif COVID-19 di KaltimSatuan Gugus Tugas COVID-19 Pusat kembali mengirimkan sejumlah alat kesehatan untuk tenaga medis di sejumlah Puskesmas di Provinsi Aceh dalam penanganan pasien COVID-19 (Antara Aceh/Ampelsa)

Terpenting, lanjut dia, saat perayaan pergantian tahun nanti, masyarakat hendaknya bisa mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak merayakan secara berlebihan, seperti berkumpul dengan jumlah massa yang banyak, arak-arakan kendaraan, menyalakan kembang api dan lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penularan COVID-19 secara besar-besaran.

"Imbauan itu tegas. Dan ada sanksi bagi yang melanggarnya. Untuk itu, mari bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah. Lindungi dan jaga diri, jaga sesama dan jaga lingkungan sekitar kita dari penularan COVID-19," tutupnya.

Baca Juga: Polres PPU Kaltim Ancam Bubarkan Keramaian di Malam Tahun Baru

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya