PDRB Kaltim Bakal Terdongkrak Seiring Perpindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah bisa jual tanah untuk menambah ongkos pindah IKN

Balikpapan, IDN Times-Memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim dianggap langkah terbaik, sebab saat ini posisi Jakarta sebagai IKN sudah terdesak dengan berbagai persoalan. Mulai dari kemacetan, air bersih, polusi udara hingga kepadatan penduduk. Bahkan saat ini di Muara Baru, Jakarta Utara terancam tenggelam. 

Informasi yang dihimpun IDN Times, Maura Baru bukan satu-satunya yang terancam oleh naiknya air, ada pula Muara Angke, Muara Karang di Pluit, serta kawasan elite Pantai Indah Kapuk yang juga bakal mengalami hal senada. Kenyataan tersebut diamini oleh Riset tim ahli geodesi Institut Teknologi Bandung yang menyebut 95 persen kawasan di Jakarta Utara berada di bawah permukaan laut alias tenggelam pada 2050.

“Dengan demikian memindahkan ibu kota itu suatu keharusan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dalam agenda Dialog Nasional Rancang Bangun dan Kesiapan Kaltim sebagai IKN pada Rabu (2/10) di Novotel Balikpapan.

2. Memindahkan IKN merupakan keharusan, untuk pemerataan pembangunan

PDRB Kaltim Bakal Terdongkrak Seiring Perpindahan Ibu Kota NegaraIDN Times/Mela Hapsari

Dalam dialog nasional itu pula, Bambang menyebut, jika pembangunan di Nusantara saat ini masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan kontribusi 58 persen, dan Sumatera 22 persen, artinya 80 persen berada di kawasan barat Indonesia. Melihat fakta tersebut tentu harus disikapi dengan bijak, demi mengurangi ketimpangan. Fenomena kesenjangan ini terus terjadi dalam 35 tahun ini, meskipun telah berganti-ganti presiden.

“Jangan sampai ada pertanyaan, mengapa hanya Jawa saja yang berkembang, sementara daerah lain tidak,” terangnya.

Ia menambahkan, "Kita 5 tahun ke depan mencoba pendekatan baru, tidak as usual. Kita ingin memberikan shock pada ekonomi luar Jawa. Kita ingin menciptakan pusat-pusat pertumbuhan di luar Jawa bukan dengan mekanisme biasa yang tidak bisa mengurangi kesenjangan tersebut."

Baca Juga: Sofyan Djalil: Pulau Balang Dikuasai Negara

2. Perpindahan IKN Bisa mendongkrak PDRB Kaltim

PDRB Kaltim Bakal Terdongkrak Seiring Perpindahan Ibu Kota Negarawikimedia.org/Arief R. Randan

Itu sebabnya, dia sepakat bila IKN pindah ke Kaltim. Dengan begitu pemerataan urusan ekonomi dan peningkatan pembangunan bisa dilakukan di luar Jawa. Misal urusan ekonomi, pemindahan itu bisa mendongkrak Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim yang pada 2018 lalu sebesar Rp638,12 triliun.

Angka itu jauh tertinggal dari Jakarta sebesar Rp2.599,17 triliun pada tahun yang sama. Sementara untuk infrastruktur pasti mengikuti sebab fondasi ekonomi sudah terbangun. Bahkan perpindahan itu diyakini bisa mengangkat sektor lain, pariwisata contohnya.

“Perpindahan IKN itu memang jadi jawaban percepatan pembangunan di Indonesia timur,” tambahnya.

Bambang memprediksi pertumbuhan ekonomi di Kaltim akan tumbuh cukup besar karena pembangunan ibu kota negara, juga peningkatan kesempatan kerja yang signifikan.

Guna mengurangi kesenjangan dengan Jawa dan Sumatera, akan dibangun industrialisasi di Kalimantan antara lain pengolahan kayu, karet, sawit, dan hasil tambang.

"Jadi kita mendorong supaya muncul kota industri," ungkap Bambang. 

Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong munculnya kota wisata. "Ini bagian dari upaya kita untuk menciptakan simpul-simpul pertumbuhan baru di luar Jawa. Di Kaltim, Derawan misalnya. Kegiatan pariwisata akan memunculkan pertumbuhan baru, kota yang berbasis pariwisata," jelasnya.

3. Jual tanah untuk pemukiman guna menambah ongkos pindah IKN

PDRB Kaltim Bakal Terdongkrak Seiring Perpindahan Ibu Kota NegaraIDN Times/Sukma Shakti

Bambang menjelaskan skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara yang baru punya tiga sumber, yakni pertama dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan pihak swasta.

Khusus skema pertama, APBN hanya memenuhi 19,2 persen atau senilai Rp89,4 triliun. rupiah itu akan digunakan untuk membayar infrastruktur dasar, pembangunan istana negara, bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, RTH, dan pangkalan militer.

Sementara dana KPBU sebesar Rp253,4 triliun, atau 54,4 persen akan digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan swasta punya jatah Rp123,2 triliun atau 26,4 persen (selengkapnya lihat infografis).

“Nantinya pemerintah juga bisa menjual tanah untuk biaya pemindahan,” paparnya.

Dia tak menampik, pemindahan IKN juga perlu berhitung sebab jangan sampai saat pindah nanti, kawasan IKN baru menjadi kota mati. Karenanya, skema yang diusung sebagai itu harus bisa menawan hati bagi warga yang hendak eksodus. Contohnya saja soal macet, nanti IKN baru harus jauh dari persoalan macet, karena itu daerah baru ini tak mendukung untuk menggunakan kendaraan pribadi tapi lebih pada transportasi publik.

“Perhatikan saja Tokyo yang padat (dengan 9,273 juta jiwa pada 2015) itu tak macet. Hal itu disebabkan penataannya yang rapi,” tambahnya lagi.

Kata Bambang, IKN baru memang diuntungkan dengan adanya kawasan penyangga yakni Balikpapan dan Samarinda. Kedua daerah ini sudah punya infrastruktur penunjang seperti pelabuhan dan bandara.

“Kota inti tak bisa bergerak sendiri, harus butuh daerah penyangga, Samarinda dan Balikpapan adalah kotanya,” pungkasnya.

Baca Juga: Menteri PUPR Selenggarakan Sayembara Urban Desain Ibu Kota Negara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya