Prioritas Penanganan Banjir di Samarinda  Ada Sejak 16 Tahun Lalu

Selain penurapan di SKM, pengerukan sedimentasi juga penting

Samarinda, IDN Times - Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun - Rusmadi Wongso sudah menetapkan program 100 hari kerja. Agenda penanganan banjir dan infrastruktur menjadi prioritas utama setelah pelantikan. 

Dalam hal ini, tentunya terkait dengan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM). Programnya sendiri masih berlanjut. 

“Setelah segmen Pasar Segiri beres akhir bulan depan, maka proyek normalisasi selanjutnya bakal bergeser,” kata Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, Jumat (26/02/2021). 

1. Program pengendalian banjir terpadu Samarinda sudah disusun sejak 2005

Prioritas Penanganan Banjir di Samarinda  Ada Sejak 16 Tahun LaluSekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi dihimpun IDN Times, selain pemagaran dan penurapan di SKM nanti, ada pula pengerukan. Dan yang jadi sasaran adalah timbunan sedimentasi.

Gara-gara tumpukan ini kemampuan menampung air SKM turun drastis. Dari 400, kini menjadi 175 meter kubik per detik. Jika ditunda, minimalisasi banjir di Kota Tepian bakal tak terkejar.

Perkara banjir memang sering menjadi prioritas pemimpin di Samarinda. Adapun program pengendalian banjir terpadu Samarinda sudah disusun sejak 2005. Banyak proyek pengendali banjir telah bergulir.

Namun, realisasi belum maksimal. Banjir masih terjadi. Syukurnya, langkah Pemkot Samarinda menertibkan bangunan di sempadan SKM menjadi pijakan awal normalisasi.

Jika seksi Pasar Segiri bisa dituntaskan, maka Pemkot Samarinda bakal beralih ke segmen Pasar Segiri II. Lokasinya ada di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda serta segmen Sungai Mati di sepanjang Jalan DI Panjaitan dan PM Noor.

“Kajian teknisnya sendiri bakal dikerjakan dua instansi berbeda,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Resepsi di Samarinda Lanjut, Polisi gak Istimewakan Pelaku

2. Persoalan pembebasan lahan belum bisa dieksekusi Dinas Pertanahan Samarinda

Prioritas Penanganan Banjir di Samarinda  Ada Sejak 16 Tahun LaluSempadan Sungai Karang Mumus (SKM) di segmen Pasar Segiri yang sudah ditertibkan, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Sugeng mengatakan, segmen Segiri II ditangani oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, sedangkan bagian Sungai Mati diurus oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Sementara persoalan pembebasan lahan hingga kini belum bisa dilaksanakan Dinas Pertanahan Samarinda. Karena Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) masih dalam tahap penyelesaian yang dilengkapi oleh dua organisasi perangkat daerah.

“Dokumen perencanaan ini nanti akan memuat perihal pembebasan lahan, luasan lahan, jumlah rumah, perkiraan harga dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak),” imbuhnya.

3. Penaksiran nilai bangunan bakal pakai jasa pihak ketiga

Prioritas Penanganan Banjir di Samarinda  Ada Sejak 16 Tahun LaluSuasana banjir di kawasan Bengkuring, Samarinda Utara (IDN Times/Yuda Almerio)

Apabila dokumen sudah terlengkapi, selanjutnya tim appraisal menyerahkan ke Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP). Nantinya tim penilai inilah yang bakal menaksir harga bangunan dan dana kerahiman atau santunan  pembebasan lahan.

“Saya sudah meminta Dinas PUPR agar DPPT segmen Sungai Mati segera dirumuskan agar bisa segera diserahkan ke Dinas Pertanahan. Namun untuk segmen Segiri II masih menunggu Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menentukan garis batas penanggulan bantaran SKM,” pungkasnya.

Baca Juga: Wali Kota Samarinda : Banjir Masuk Program 100 Hari Kerja

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya