Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKM

Baru 43 warga bantaran skm yang menerima bantuan penertiban

Samarinda, IDN Times - Terhitung dua hari warga dari tiga rukun tetangga, RT 26, 27 dan 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu mengadang petugas di Jalan dr Soetomo. Tuntutan mereka tetap sama dari sebelumnya, menanti kejelasan pemerintah soal dana santunan dan rumah tinggal baru. Adu mulut antara warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak bisa dihindari.

"Mentang-mentang sudah bayar DP (down payment/uang muka) 20 persen sudah bisa main bongkar-bongkar saja," kata Sudirman Akbar Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) RT 28 dalam orasinya pada Rabu (8/7/2020) pagi.

1. Satpol PP dan warga sempat adu mulut

Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKMSudirman Akbar (pegang mikrofon) Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) RT 28 dalam orasinya pada Rabu (8/7/2020) di Jalan dr Soetomo, Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi dihimpun IDN Times, total 210 bangunan hendak ditertibkan di RT 28. Namun dari ratusan rumah ini tak semua warga jadi pemilik, ada pula yang hanya penyewa. Ini pula yang menjadi alasan warga unjuk rasa. Mereka juga hendak kompensasi. Adu mulut pun mereda setelah ada kesepakatan. Penertiban bangunan berakhir tak merata. Hanya ada 7 rumah diberi tanda. Itu pun yang sudah menerima dana santunan.

"Sebenarnya ada 43 warga yang sudah menerima santunan dari 210 bangunan," ujar Yosua Laden, kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Samarinda.

2. Dari 210 bangunan hanya ada 43 orang yang sepakat menerima duit santunan

Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKMDetail warna penerima dana santunan di bantaran SKM Samarinda, hijau sudah menerima, merah belum menerima dan biru bangunan milik pemerintah (IDN Times/Yuda Almerio)

Tujuh rumah ini nantinya akan dibongkar. Lokasinya sebelah kiri Pasar Segiri. Yosua pun menunjukkan lokasi yang bakal dirapikan nanti. Semua bangunan berwarna hijau dan merah bakal ditertibkan kecuali biru. Sebab itu milik pemerintah. Untuk hijau sudah menerima dana santunan, merah belum mendapatkan.

"Penertiban ini berkala. Untuk hari ini 7 bangunan saja," imbuhnya.

Baca Juga: Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda

3. Satpol PP bakal minta bantuan polisi untuk bubarkan massa yang berdemonstrasi

Satpol PP Bakal Panggil Polisi Amankan Pembongkaran Rumah di SKMPetugas Satpol PP Samarinda saat memberikan tanda di salah satu rumah RT 28. Nantinya rumah ini akan dibongkar. (IDN Times/Yuda Almerio)

Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham juga menuturkan hal senada. Ada 43 warga yang sudah menerima dana santunan. Jika punya rekening Bankaltimtara maka duit santunan bisa diterima hari ini. Di luar dari rekening itu bisa besok. Totalnya 210 bangunan khusus RT 28. Ratusan rumah inilah yang hendak ditertibkan. Namun dua hari berturut-turut warga masih mengadang.

"Makanya kami tunggu, kalau hari tak bisa lanjutkan besok. Jika masih terkendala, satu-satunya cara ialah bubar paksa. Ini tergantung polisi aja lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Hari Kedua, Warga Tiga RT Bantaran SKM Masih Mengadang Petugas

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya