Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020

Batas perbaikan RAPBD Samarinda 2020 hingga jam 12 malam ini

Samarinda, IDN Times - Rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Samarinda 2020 pada Jumat (29/11) malam diwarnai aksi penolakan sejumlah fraksi.

Kata tak setuju itu keluar tatkala membacakan pandangan akhir sejumlah fraksi. Dari delapan fraksi hanya satu yang memberi sepakat mengenai usulan anggaran tersebut.

1. Tujuh fraksi DPRD Samarinda menyoalkan Rp702 miliar dalam RAPBD Samarinda 2020

Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020Ketua DPRD Samarinda Siswadi (IDN Times/Yuda Almerio)

Informasi yang dihimpun IDN Times, ketujuh fraksi yang menolak RAPBD 2020 ialah F-PDI Perjuangan-Hanura, F-Gerindra, F-Golkar, F-PKS, F-Nasdem, F-PAN dan F-Kebangkitan Pembangunan.

Sementara fraksi yang menyetujui penetapan RAPBD 2020 adalah F-Demokrat, yang tak lain partainya di bawah komando Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.

Mayoritas fraksi menyoalkan selisih anggaran yang mencapai Rp702 miliar lebih.

"Makanya disimpulkan 7 dari 8 fraksi minta kepada pimpinan paripurna tidak mengesahkan RAPBD Samarinda 2020," ucap Ketua DPRD Samarinda, Siswadi usai memimpin paripurna.

Baca Juga: Misteri Menghilangnya Yusuf, Disdik Usulkan Pemasangan CCTV di Sekolah

2. Dewan minta detail mengenai selisih anggaran yang tiba-tiba melonjak

Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020Ilustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Usut punya usut, selisih tersebut berasal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RAPBD 2020 Samarinda.

Di KUA-PPAS 2020, nilai anggarannya sebesar Rp2,32 triliun. Namun, di dokumen RAPBD 2020 merangkak naik menjadi Rp3,02 triliun. Ada selisih sebesar Rp702,336 miliar. Itulah yang menyebabkan tujuh dari delapan fraksi mempertanyakan detail selisih tersebut.

Sebagian besar fraksi yang menolak rancangan anggaran itu sepakat bila Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda tak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda terkait penambahan dana ratusan miliar tersebut.

"Kami sebenarnya hanya ingin (penjelasan) DAK (dana alokasi khusus) dan bankeu (bantuan keuangan) sebesar 700 miliar lebih itu dituangkan dalam RAPBD. Kami tak mungkin menerima begitu saja tanpa ada rincian," tegasnya.

3. Menyerahkan sepenuhnya kepada TAPD Pemkot Samarinda

Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020Ilustrasi penyusunan anggaran (pexels.com/pixabay)

Keputusan dari rapat paripurna itu adalah meminta Pemkot Samarinda lewat TAPD memperbaiki dokumen RAPBD 2020 dan memasukkan keterangan mengenai penambahan dana Rp702 miliar lebih.

 TAPD Samarinda memiliki waktu 1 hari untuk memperbaiki dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2020. Pemkot punya waktu satu hari untuk menata ulang rancangan anggaran tersebut.

Meski demikian, Siswadi enggan berandai-andai mengenai bisa atau tidaknya pemkot menyelesaikan perbaikan rancangan anggaran, tapi pihaknya yakin persoalan tersebut bisa diatasi mengingat Ketua TAPD Samarinda, Sugeng Chairuddin turut dalam rapat tersebut.

"Bola sekarang ada di pemkot. Persoalan ini sederhana, tinggal pemkot mau atau tidak memperbaiki," katanya

4. Batas perbaikan dokumen RAPBD Samarinda 2020 hari ini, DPRD siap lembur

Selisih Anggaran, Tujuh Fraksi di DPRD Samarinda Menolak RAPBD 2020wikipedia.org

Penjelasan detail penambahan dana Rp702 miiar lebih itu memang menuntut segera diselesaikan, maklum akhir November ini RAPBD Samarinda 2020 harus segera disahkan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri yang tertuang dalam Permendagri No 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020. 

Sesuai aturan tersebut, pada 30 November 2019 semua RAPBD sudah disahkan. Mengenai proses pelaksanaan diatur di dalam Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota atau UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami maunya lancar-lancar saja, tapi persoalannya sudah begini. Masih ada jeda waktu sehari bagi pemkot menyelesaikan perbaikan. Saya serahkan sepenuhnya kepada pemkot, DPRD siap lembur hingga jam 12 malam ini," pungkasnya.

Baca Juga: Samarinda dalam Bayang-bayang Golput Jelang Pilkada 2020

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya