Seluruh Daerah di Kaltim Diminta Serius Terapkan PPKM COVID-19

Taat prokes jadi cara mudah hindari COVID-19

Samarinda, IDN Times - Kasus virus corona atau COVID-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) belum berhenti menyebar. Itu sebab Gubernur Isran Noor pun meminta semua kepala daerah di kabupaten/kota tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga kampanye vaksinasi bagi warganya.

“Kepala daerah bersama-sama dan bersinergi dalam penanganan serta penanggulangan COVID-19,” ujar Isran seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Selasa (1/6/2021).

Pandemik COVID-19 di Kaltim memang cenderung menurun pasca lebaran ini di mana pasien terpapar virus sebanyak 1.044 orang. Hanya Balikpapan yang mengalami peningkatan pasien COVID-19 menjadi 356 orang dibanding 10 hari lalu tercatat sebanyak 287 orang. 

1. Isran menyebut vaksin terbaik adalah protokol kesehatan

Seluruh Daerah di Kaltim Diminta Serius Terapkan PPKM COVID-19Gubernur Kaltim Isran Noor (IDN Times/Yuda Almerio)

Data terakhir dari Satgas Penanganan COVID-19 Kaltim mengumumkan tambahan 90 kasus terkonfirmasi positif virus corona di provinsi ini. Dengan perincian Berau 5 kasus, Kutai Barat 19 kasus, Kutai Kartanegara 9 kasus, Kutai Timur 6 kasus, dan Paser 9 kasus. Selain itu Penajam Paser Utara 2 kasus, Balikpapan 22 kasus, Bontang 1 kasus, dan Samarinda 17 kasus.

Sementara penambahan pasien sembuh dari COVID-19 dilaporkan sebanyak 74 kasus. Meliputi Berau 8 kasus, Kutai Barat 1 kasus, Kutai Kartanegara 3 kasus, Kutai Timur 8 kasus, dan Paser 19 kasus. Diikuti Penajam Paser Utara 1 kasus, Balikpapan 20 kasus, Bontang 2 kasus, dan Samarinda 12 kasus.

“Terus sosialisasi masyarakat untuk ikut vaksinasi. Namun protokol kesehatan menerapkan 5M tetap utama. Sebab vaksin terbaik adalah protokol kesehatan,” tegas Isran.

Baca Juga: Gubernur Kaltim : Corona Mengganggu Program Pemerintah

2. Penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab semua pihak

Seluruh Daerah di Kaltim Diminta Serius Terapkan PPKM COVID-19Warga yang terjaring tidak menggunakan masker. (IDN Times/Hilmansyah)

Dengan adanya tambahan tersebut maka akumulasi kasus COVID-19 di Kaltim mencapai 71.689 atau 1.926,4 kasus per 100 ribu penduduk dengan positif rate 25,7 persen dari kasus diperiksa. Sedangkan total kesembuhan mencapai 68.912 atau 96,1 persen dari akumulasi kasus positif dan kematian tetap 1.717 atau 2,4 persen.

Menyisakan 1.060 kasus aktif atau masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri. Mantan Bupati Kutai Timur mengatakan, bahwa pencegahan dan penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan semata pemerintah.

"Semua memiliki tanggung jawab yang sama," tegasnya.

3. Warga harus terbiasa dalam menerapkan prokes

Seluruh Daerah di Kaltim Diminta Serius Terapkan PPKM COVID-19Pelanggan prokes terlihat adu mulut dengan petugas saat razia prokes penggunaan masker, Jumat (12/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Dia menambahkan, tak ada yang tahu kapan pandemik COVID-19 berakhir. Meski demikian, bukan berarti warga abai dalam penerapan prokes. Dan bisa saja kondisi pandemik sebagai awal perubahan yang permanen perilaku umat manusia dalam aktivitas sehari-hari. Misalnya saja menerapkan prokes.

“Kita harus bisa menyesuaikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Libur Panjang, Kaltim Memasuki Masa Inkubasi COVID-19 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya