Setahun, Kaltim Produksi 832 Ribu Ton Sampah

Sehari bisa terkumpul 2 ton, plastik penyumbang terbesar

Samarinda, IDN Times- Reduksi penggunaan kantong plastik telah menjadi isu hangat di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir, termasuk Indonesia. Wajar sebab, sampah plastik mencemari lingkungan dalam jangka tak sebentar.

Sifat plastik yang tidak mudah terurai membuat persoalan ini tak bisa dipandang sebelah mata. Belum lagi dari hasil penelitian Jenna R. Jambeck dan kawan-kawan terhadap 192 negara termasuk Indonesia pada 2010. Selama enam tahun dilakukan kajian diperoleh hasil yang mengejutkan.

Indonesia berada di peringkat kedua di dunia sebagai penyumbang sampah plastik ke laut setelah Tiongkok, disusul Filipina, Vietnam, dan Sri Lanka. Penelitian tersebut diterbitkan oleh laman www.sciencemag.org pada Februari 2015 dengan judul Marine Pollution: Plastic waste inputs from land into the ocean.

Lantas bagaimana dengan Kaltim?

1. Hasilkan ratusan ribu ton sampah dalam setahun

Setahun, Kaltim Produksi 832 Ribu Ton SampahUnsplash/Bas Emmen

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya  dan Beracun (B3) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kaltim, Munnawar menyatakan, Benua Etam pada tahun 2018 menghasilkan 832.032,1 ton sampah dan dalam sehari bisa mencapai 2.279,54 ton.

Sementara tahun 2015 Kaltim menghasilkan 654.310 ton sampah, sedangkan pada tahun 2016 volume sampah mencapai 683.295 ton, tahun 2017 produksi sampah sebesar 730.876 ton.

Dengan kata lain, produksi sampah per tahun pun tak menurun melainkan mengalami peningkatan. “Dalam sehari satu orang itu bisa menghasilkan sampah sebanyak 0,5–0,7 kilogram. Coba bayangkan saja, belum lagi sampah yang dibuang ke sungai,” tuturnya.

Baca Juga: Khofifah Gandeng Malaysia Tangani Sampah Plastik di Jatim

2. Perda pengelolaan sampah kurang maksimal

Setahun, Kaltim Produksi 832 Ribu Ton SampahUnsplash/Brian Yurasits

Munnawar mengatakan, persoalan sampah ini ialah adalah masalah berulang. Dari tahun ketahun tetap ada. Jika tak segera ditangani bisa menjadi persoalan serius.

“Memang banyak daerah yang menelurkan aturan soal sampah, namun jika tak bisa menumbuhkan kesadaran dan pengawasan minim maka aturan tersebut tak berfungsi baik,” terangnya.

Kota Samarinda misalnya, Perda pengelolaan sampah sudah ada namun tak efektif. Kota ini langganan banjir, namun tetap saja masalah sampah tak kunjung usai. Padahal penting disadari salah satu penyebab banjir adalah sebagian sampah yang terbuang ke sungai.

3. Harus bergerak jika ingin sampah berkurang

Setahun, Kaltim Produksi 832 Ribu Ton SampahUnsplash/Brian Yurasits

Persoalan Perda Munnawar mencontohkan, larangan membuang sampah sembarang sudah diatur Pemkot Samarinda dalam Peraturan Daerah (Perda) No 2/2011 tentang Persampahan.

Sanksinya berdasarkan Pasal 47 Ayat 1–3, pelanggar dikenakan denda sebesar Rp50 juta dan pidana kurungan tiga bulan. Sanksi berat itu dilakukan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan. Khususnya ke sungai, seperti Sungai Karang Mumus (SKM).

Adapula Perda No 6/2006 mengatur tentang Jadwal Pembuangan Sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun sayang kedua aturan tersebut mental dan terkesan mandul.

“Tapi langkah membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Samarinda 1/2019 tentang Pengurangan Kantong Plastik itu langkah yang baik. Daripada tak melakukan apa-apa,” sebutnya.

4. Membiasakan diri, jangan buang sampah di sembarang tempat, apalagi ke sungai!

Setahun, Kaltim Produksi 832 Ribu Ton SampahUnsplash/Tobias Tullius

Dia menambahkan, banyak cara bisa dilakukan demi menjaga lingkungan. Tak hanya membiasakan diri mengurangi penggunaan plastik yang butuhkan waktu ribuan tahun agar terurai, tapi juga dimulai dengan membiasakan diri tak buang sampah sembarangan.

Perpres 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga menargetkan pengurangan sampah nasional hingga 30 persen pada 2025. Sementara volume sampah di Kalimantan Timur malah makin meningkat.

5. Menggalakkan program bank sampah

Setahun, Kaltim Produksi 832 Ribu Ton Sampahharianjogja.com

Langkah mereduksi produksi sampah digalakkan dengan menjalankan program bank sampah. Kegiatan tersebut mendorong masyarakat memilah sampah dari sumbernya. Sederhananya, memisahkan sampah kering dan basah. Itu bisa dilakukan mulai dari rumah.

 “Saat ini sudah ada TPS terpadu mengumpulkan sampah organik dibuat untuk kompos. Jadi, mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” pungkasnya.

Baca Juga: Menteri Susi Ancam Para Pembuang Sampah Plastik ke Laut

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya