Tragis, Gara-Gara Minum Teh Bocah 7 Tahun Dianiaya hingga Tewas

Kutai Timur, IDN Times – Malang nian nasib Mentari -bukan nama sesungguhnya. Bocah 7 tahun asal Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur itu diduga tewas karena disiksa ibu angkatnya, Vianita Handayani Elfana (35).
Kini kasus tersebut dalam penanganan Polsek Kaliorang. Informasi dihimpun IDN Times, korban meregang nyawa dalam perjalanan menuju puskesmas sebelum akhirnya tutup usia.
“Kasus ini masih dalam penyidikan,” ucap Kapolsek Kaliorang AKP Pujito saat dikonfirmasi melalui ponsel, Rabu (19/2) malam.
1. Ibu angkat korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan
Vianita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan saat ini sedang ditahan di penjara sementara Mapolsek Kaliorang. Petaka ini terjadi pada Selasa (18/2) sore dan malam harinya tersangka langsung diamankan polisi.
Lalu apa yang melatarbelakangi perbuatan keji itu? Dari hasil penyidikan polisi kepada tersangka, rupanya sebelum meninggal dunia, bocah malang tersebut sempat dibenturkan kepalanya ke pintu hanya karena meminum teh.
“Pengakuan tersangka seperti itu. Kami masih mengembangkan kasus ini,” imbuhnya.
Baca Juga: Autopsi Balita Tanpa Kepala, Ini Permintaan Ayah Yusuf
2. Suami tersangka yang melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke polisi bersama tetangganya
Pujito melanjutkan, tersangka tak bisa menahan amarahnya. karena persoalan tersebut. Bahkan ia punya kecenderungan amarah yang meledak-ledak. Hal itu dilakukan lantaran korban telah berkali-kali diingatkan, namun terkadang peringatan tersebut tak didengar. Jika minum teh nanti bisa alergi.
Meski begitu dalih tersangka tak langsung dipercaya oleh polisi. Itu sebabnya, saat ini sejumlah keterangan saksi masih dikumpulkan petugas.
“Kami sudah mintai keterangan dari suami tersangka yang melaporkan kasus serta beberapa tetangga,” tuturnya.
3. Korban merupakan keponakan dari suami tersangka
Sebenarnya korban punya orangtua, keduanya berada di dua daerah berbeda. Perceraian orangtuanya membuat mereka berpisah.
Ibu korban, sebut perwira balok tiga di pundak itu berada di dalam penjara. Sementara ayahnya berdomisili di Penajam Paser Utara (PPU). Itu sebabnya, suami tersangka yang juga paman korban mengangkatnya sebagai anak lantaran masih punya hubungan darah dan tak tega membiarkannya sebatang kara.
Korban tinggal bersama keduanya di Kutim sejak korban berumur dua tahun. Korban punya adik sepupu berumur lima tahun, buah hati dari orangtua angkatnya. Namun nasib berkata lain, bocah malang itu akhirnya pergi untuk selamanya.
“Korban sudah lima tahun tinggal bersama tersangka, kami masih menyelidiki apakah dugaan penyiksaan itu dilakukan sejak korban masih belia. Yang jelas luka di perut itu karena air panas,” tuturnya.
4. Dari hasil visum banyak luka-luka di tubuh korban, paling parah ada di pelipis, perut dan punggung
Perlahan-lahan fakta yang bikin geleng kepala terungkap. Hasil visum et repertum (VER) di tubuh korban terdapat sejumlah luka. Baik luka lama dan baru. Mulai dari kepala, wajah, bibir pelipis hingga perut.
Paling parah ada di pelipis kanan dekat telinga karena hingga meninggal pun darah segar masih mengalir. Lalu kulit punggung mengelupas dan di perut terdapat luka bekas melepuh. ‘
“Sehabis melakukan perbuatan tersebut tersangka sadar dan sempat tidur. Waktu kami amankan pun dia tetap tidur, kami angkat ke kantor polisi, bukan menggiring atau menangkap,” tutupnya.
Baca Juga: Melacak Bukti Baru Kasus Balita Tanpa Kepala, Polisi Gunakan K-9