Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKN

Kawasan ibu kota negara baru diklaim bersih dari konsesi

Samarinda, IDN Times - Agustus tahun lalu Presiden Joko “Jokowi” Widodo resmi mengumumkan Ibu Kota Negara (IKN) baru pindah ke Kaltim. Namun bukan berarti kawasan ini tanpa persoalan. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengungkap ada 162 ragam konsesi di atas lahan IKN baru. Mulai dari sektor tambang, kehutanan hingga perkebunan sawit. Namun demikian temuan itu dibantah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra.

“Gak ada itu. Gak ada (162 konsesi di lahan IKN). Relatif di sini (Kaltim) salah satu alasan dipilih karena tidak banyak masalah,” ujarnya usai kegiatan konsultasi publik pada Kamis (13/8/2020) di Hotel Mercure Samarinda.

1. Kawasan ibu kota negara baru diklaim bersih dari konsesi

Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKNWamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra usai kegiatan di kegiatan konsultasi publik pada Kamis 13 Agustus 2020 di Hotel Mercure Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Fakta mengenai ratusan konsesi itu tertuang di dalam laporan bersama sejumlah LSM, yakni Forest Watch Indonesia (FWI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Jatam Kaltim, Kelompok Kerja (Pokja) 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia  (Walhi) Nasional, dan Walhi Kaltim dengan judul “Ibu Kota Baru untuk Siapa?”

Laporan tersebut lahir setelah riset dan investigasi selama tiga bulan. Sebagai informasi kawasan IKN terbagi tiga ring. Kawasan inti yang menjadi pusat pemerintahan disebut sebagai ring satu dengan luas 5.644 hektare. Lalu ada ring dua seluas 42 ribu hektare disebut kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

Terakhir ialah ring tiga seluas 133.321 hektare disebut sebagai kawasan perluasan IKN. Ketiga ring kawasan IKN seluruhannya mencapai 180.965 hektare. Di area itu ada 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, PLTU batu bara, hingga properti. Sebanyak 158 dari 162 konsesi adalah batu bara yang masih menyisakan 94 lubang menganga. Kendati begitu Wamen Surya tak sependapat dengan temuan tersebut.

“Gak ada. Sejauh kita tahu gak ada,” tegasnya.

2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang tak khawatir dengan para spekulan tanah

Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKNIlustrasi masyarakat adat tergusur pembangunan di calon Ibu Kota Negara (IDN Times/Arief Rahmat)

Lalu bagaimana dengan spekulan tanah di kawasan IKN? Maklum setelah presiden mengumumkan ibu kota negara pindah ke Benua Etam persisnya di dua kawasan, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara maka harga tanah di dua kabupaten tersebut melonjak.

“Kalau saya sih tidak terlalu khawatir, ntar mereka rugi sendiri, kan baru rencana,” terangnya.

Baca Juga: Wilayah IKN di Penajam Paser Utara Rawan Tergenang Banjir

3. Pemindahan ibu kota negara perlu waktu, tak perlu tergesa-gesa

Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKNMiniatur desain ibu kota negara baru yang berhasil terpilih. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selain itu Surya Tjandra juga memastikan tak warga yang bakal tergusur lantaran pembangunan di IKN baru. Sebab salah satu alasan Kaltim terpilih dari kandidat lainnya ialah minim masalah atau konflik. Pilihan seperti itu sudah dipertimbangkan oleh presiden. Yang jelas pemindahan tak akan tergesa-gesa. Negara lain saja butuh belasan tahun, misalnya saja Korea Selatan yang memindahkan ibu kota dari Seoul ke Sejong butuh waktu 18 tahun sementara Malaysia 12 tahun.

“Jadi memang tidak akan tergesa-gesa. Yang pasti kami butuh masukan dulu, melihat peluang dan tantangannya. Ini mimpi besar. Kan Kalimantan bisa menjadi pusat pembangunan baru. Ini penting untuk Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Tertunda karena Corona, Pemindahan IKN Tetap Didukung Tokoh Dayak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya