Burung Pelanduk Kalimantan Ditemukan Lagi setelah 172 Tahun

Diduga punah pada tahun 1848

Balikpapan, IDN Times - Satwa endemik jenis unggas, yakni Burung Pelanduk Kalimantan (Malacocincla perspicillata) kembali muncul di hutan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Padahal, burung ini diduga mengalami kepunahan sejak tahun 1848 atau 172 tahun yang lalu. Keberadaan burung ini ditemukan oleh sekelompok citizen science atau sukarelawan bukan peneliti yang mengumpulkan dan menganalisa data ilmiah.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Wiratno, saat Media Briefing melalui telekonferensi 02 Maret 2021 lalu, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya. 

"Satwa liar akan sejahtera sepenuhnya apabila hidup di alam habitatnya. Kami juga memerangi perburuan ilegal satwa liar yang dilindungi," sebutnya.

1. Masuk dalam jurnal ilmiah

Burung Pelanduk Kalimantan Ditemukan Lagi setelah 172 Tahun(Birdpacker/Instagram)

Dikutip dari ppid.menklhk, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, pada Direktorat Jenderal KSDAE, Indra Eksploitasia, juga mendukung pernyataan Wiratno. Dirinya ikut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat di lapangan yang telah menemukan Burung Pelanduk Kalimantan. Selain itu, dia telah memasukkan identifikasi mengenai burung ini ke jurnal ilmiah dan mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Indra melanjutkan, sesuai arah kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Kebijakan Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang menyebutkan apabila ingin memasukkan spesies ini ke dalam spesies yang ingin dilindungi, jika telah memenuhi kriteria. Antara lain mempunyai populasi yang kecil dan penurunan dalam jumlah yang tajam pada jumlah individu di alam, serta memiliki daerah penyebaran yang terbatas.

2. Memang tersebar di Pulau Kalimantan

Burung Pelanduk Kalimantan Ditemukan Lagi setelah 172 Tahun(Crazybirdguy/Instagram)

Seperti diketahui, Burung Pelanduk Kalimantan tersebar di daerah hutan tropis dataran rendah wilayah Kalimantan. Terhadap jenis tumbuhan dan satwa ini, yang memenuhi kriteria wajib melakukan upaya pengawetan. Dalam hal ini melakukan kebijakan konservasi dalam hal untuk melakukan full protection atau dilindungi.

"Masih banyak hal yang dapat kita temukan dan kita gali informasinya terkait dengan Burung Pelanduk Kalimantan," terangnya.

Dirinya menambahkan, beberapa informasi mengenai burung tersebut dapat dijadikan dasar rujukan dengan bantuan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Untuk memberikan rekomendasi sebagai scientific authority kepada management authority untuk memasukkan burung Pelanduk Kalimantan sebagai spesies yang dilindungi.

3. Identifikasi burung Pelanduk Kalimantan

Burung Pelanduk Kalimantan Ditemukan Lagi setelah 172 Tahun(Generasibiologi/Instagram)

Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama, Balai Taman Nasional (TN) Sebangau, Teguh Willy Nugroho, pada saat yang sama menyampaikan bahwa burung Pelanduk Kalimantan yang ditemukan sesuai dengan yang digambarkan oleh ahli ornitologi Prancis, Charles Lucien Bonaparte pada tahun 1850. Berdasarkan spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1840-an oleh ahli geologi dan naturalis Jerman, Carl A.L.M. Schwaner selama ekspedisinya ke Kalimantan. Sejak saat itu, tidak ada spesimen atau penampakan lain yang dilaporkan. Selain itu, asal muasal spesimen juga masih menjadi misteri, bahkan pulau di mana spesimen tersebut diambil juga tidak jelas.
 
Asumsi awal bahwa spesimen tersebut diambil di Pulau Jawa, pada tahun 1895 bahwa ahli ornitologi Swiss Johann Büttikofer menunjukkan bahwa waktu itu Schwaner berada di Pulau Kalimantan. Spesimen inilah kemudian menjadi spesimen satu-satunya di dunia sehingga semua rujukan dan deskripsi morfologi burung mengacu kepada satu spesimen ini.
 
Burung penyanyi yang tergolong dalam keluarga Pellorneidae ini sebelumnya diklasifikasikan Rentan oleh IUCN. Pada tahun 2008, status burung ini berubah menjadi “Kurang Data”. Berdasarkan penelitian terbaru yang menunjukkan kurangnya informasi yang dapat dipercaya. Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 tahun 2018, burung ini belum masuk ke dalam satwa yang dilindungi. 

4. Terdapat perbedaan dengan sampel sebelumnya

Burung Pelanduk Kalimantan Ditemukan Lagi setelah 172 Tahun(Generasibiologi/instagram)

Awal mula burung ini ditemukan merupakan ketidaksengajaan oleh dua orang penduduk lokal di salah satu wilayah di Kalimantan Selatan. Salah satu dari mereka merupakan anggota dari sebuah grup sosial media bernama Galeatus yang merupakan grup komunitas dan komunikasi mengenai seluk beluk burung. Setelah berdiskusi dan ditelaah oleh tim admin, mereka kemudian menghubungi ahli burung dari Birdpacker untuk mencari informasi lebih lanjut terkait temuan tersebut. 
 
"Terdapat perbedaan mencolok pada anatomi burung yang ditemukan dengan literasi yang ada saat ini," ucap Teguh.

Jika diperhatikan, perbedaan itu nampak pada warna iris mata, paruh dan warna kaki. Itulah yang membuat identifikasi mengalami kesulitan saat pertama kali melihat morfologi burung ini.

5. Tingkatkan koordinasi dan bangun jaringan

Burung Pelanduk Kalimantan Ditemukan Lagi setelah 172 Tahunhttp://materi4belajar.blogspot.com/2017/03/bentuk-dan-contoh-kerjasama-dalam.html

Teguh menegaskan, temuan ini juga membuktikan bahwa keanekaragaman hayati Indonesia masih ada pada bagian-bagian terdalam hutan. Menurutnya, pada kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini, sangat penting membangun jaringan antara masyarakat lokal, peneliti pemula, peneliti profesional, serta berbagai pihak untuk dapat mengumpulkan informasi tentang keanekaragaman hayati di Indonesia. Terutama spesies penting yang memiliki sedikit data.

“Jejaring ini dapat berdampak besar bagi kelestarian satwa di Indonesia,” ungkap Teguh.
 
Sementara itu, Peneliti Muda pada pusat Penelitian Bologi LIPI, Tri Haryoko juga pada saat Media Briefing menyebutkan hal yang perlu ditindaklanjuti adalah peranan citizen science yaitu masyarakat luas ikut terlibat dalam pengumpulan, pengarsip, analisis, dan berbagi data keanekaragaman hayati untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

"Meningkatkan kesadaran konservasi, kemudahan akses informasi, dan membangun basis data keanekaragaman hayati. Untuk tindakan selanjutnya perlindungan atau penelitian lebih lanjut," ungkap Tri.

Baca Juga: 6 Spesies Terkecil Hewan yang Berukuran Besar, Ada Gajah Kalimantan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya