Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras (berdiri). (Dok. Humas KONI Kaltim)
Meski hampir 70 cabor akan dipertandingkan, tidak semua pertandingan akan berlangsung di Paser. Keterbatasan fasilitas dan venue membuat beberapa cabor berpotensi dialihkan ke daerah tetangga seperti Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU).
Rakor tersebut juga menegaskan aturan larangan mutasi atlet dari luar Kaltim. Mutasi hanya diperbolehkan bagi atlet dalam provinsi, yakni perpindahan antar-daerah di wilayah Kaltim.
Rusdiansyah mengapresiasi pelaksanaan rakor ini, yang menurutnya menjadi ajang penyatuan visi demi peningkatan prestasi olahraga Kaltim di PON XXII/2028 di Nusa Tenggara.
"Kami mengusung tema 'Bangkit Berprestasi', karena jika ingin kembali menembus lima besar nasional, persiapan harus dilakukan dengan cara luar biasa, bukan lagi sekadar biasa-biasa saja," tegasnya.