Samarinda, IDN Times - Kepala Kantor BP Jamsostek Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto memastikan pihaknya akan menanggung seluruh biaya perawatan salah satu pemain Borneo FC, Sultan Samma yang mengalami kecelakaan kerja (cedera). Sesuai dengan indikasi medis peserta yang menjalani perawatan, bantuan akan diberikan hingga pasien sembuh tanpa batas biaya.
"Jika tenaga kerja tidak dapat bekerja untuk sementara waktu karena masih dalam masa pemulihan, BPJamsostek akan membayarkan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh," kata Agus di Samarinda seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (6/8/2022).