Dua Investor Singapura Tandatangani Kerja Sama Pembangunan IKN
OIKN tawarkan 300 paket investasi senilai Rp39 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dua investor Singapura menandatangani non disclosure agreement (NDA) atau perjanjian tertutup dengan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) kerja sama pembangunan Kota Nusantara, Kamis (8/6/2023).
Penandatanganan dilakukan Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono, Advisor State Power Investment Corporation (SPIC) Steven Yeo, dan Managing Director JOE Green Pte Ltd Boediman Widjaja di Marina Bay Sands Expo and Convention Hall Singapore.
“Penandatanganan NDA ini merupakan bukti kemajuan Nusantara dengan investor internasional, terutama dari Singapura,” ujar Agung Wicaksono dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2023).
1. Investasi pembangkit listrik energi terbarukan 7,16 gigawatt
Agung mengatakan, dua perusahaan Singapura ini bergerak di bidang energi terbarukan dan pengelolaan limbah. Investasi ini sesuai prioritas OIKN dalam pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan 7,16 gigawatt. Energi listrik ini diprediksi mencukupi kebutuhan 1,9 miliar penduduk IKN tahun 2045.
“NDA tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran data untuk merumuskan studi kelayakan serta aspek ekonomi dan pasar investasi pada sektor tersebut,” sebutnya.
Seperti diketahui, Steven Yeo dan Boediman Widjaja termasuk dalam delegasi investor Singapura yang mengunjungi Nusantara pada 31 Mei 2023 lalu. Kunjungan tersebut difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Kementerian Investasi Republik Indonesia.
Baca Juga: PHKT Tanam 5 Ribu Bibit Mangrove dan Bersih Pantai di PPU