TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Menjadi Primadona Investasi setelah Ditetapkan IKN

Investasi berdatangan dari luar negeri

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Momentum penetapan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara (IKN) baru Republik Indonesia (RI) menjadi modal utama para investor untuk menanamkan modal usaha di Benua Etam.

"Alhamdulillah, ditetapkan Kaltim sebagai ibu kota negara tentu menjadi kemudahan bagi para investor, khususnya Uni Eropa untuk menanamkan modal usaha di daerah ini. Sehingga turut membantu kesejahteraan rakyat," ucap Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: RS Balikpapan Siapkan Bangsal Tambahan Antisipasi Lonjakan COVID-19

1. Perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa

European Union ComprehensiveEconomicPartnershipAgreement (I-EU CEPA) atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa, dipimpin Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket, di Samarinda, Selasa 26 Oktober 2021 malam.

Gubernur Kaltim Isran Noor ikut hadir dalam perjanjian kemitraan tersebut bersama perwakilan Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. Agenda workshop digelar secara daring dan luring di Samarinda. 

2. Penetapan Kaltim sebagai IKN

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Ditetapkan Kaltim sebagai IKN baru juga tidak lain, karena kondisi geografis dan alam Kaltim masih bagus. Bahkan, telah berhasil meraih penghargaan Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) atau penurunan emisi carbon.

Sebagai bukti lingkungan dan alam Kaltim itu baik adalah, adanya ekspor sarang burung walet ke luar negeri. Karena, kondisi alam dan hutannya masih bagus.

"Semoga, kondisi ini menjadi pendukung para investor Uni Eropa berinvestasi di Kaltim," jelasnya.

Baca Juga: Kaltim Anggap Pandemik Masih Terjadi hingga Terapkan Prokes

Berita Terkini Lainnya