TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konversi Pembangkit Listrik Konvensional Menjadi Energi Terbarukan

PLN membuka keleluasaan pengembangan energi terbarukan

esdm.go.id

Balikpapan, IDN Times - PT PLN (Persero) memberikan keleluasaan kepada pengembang untuk mengikuti lelang konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) jadi energi baru terbarukan (EBT). Dalam menyukseskan program ini, PLN membuka kesempatan pengembang mengikuti lelang pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan baterai untuk beragam teknologi. 

"PLN tidak akan membatasi teknologi yang digunakan, silakan berkompetisi dengan baik," kata Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto dalam pers rilis IDN Times, Selasa (15/2/2022). 

Baca Juga: Pemprov Kaltim Uji Materi soal Pulau Balak Balakan ke MA? 

1. Proses pengadaan EBT

Petugas PLN siaga menjaga keandalan listrik di rumah sakit rujukan COVID-19. (dok. PLN)

Dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Dedieselisasi, Wiluyo mengatakan,  PLN tengah melakukan proses pengadaan atau lelang program konversi PLTD di sejumlah wilayah. Pada proses tersebut, PLN mendorong kompetisi dan inovasi dalam proses pengadaan pembangkit EBT sehingga infrastruktur yang dimiliki berkualitas baik.

Menurut Wiluyo, dengan dibukanya kesempatan penggunaan teknologi PLTS dan baterai akan memberikan ruang bagi pengembang untuk membawa teknologi-teknologi baru. Sehingga tidak terbatas pada teknologi battery VLRA ataupun lithium, tetapi juga teknologi baru seperti vanadium redox flow battery yang berkembang menjadi salah satu alternatif bagi baterai skala besar.

2. Komitmen PLN dalam pengadaan EBT

Keberadaan fasilitas pembangkit listri tenaga surya (PLTS) di suatu kawasan di Indonesia. Foto PLN

PLN pun berkomitmen memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengembangan EBT khususnya pada konversi PLTD ke PLTS tersebut. Dengan memberikan kesempatan barang jasa dalam negeri digunakan pada proyek tersebut sehingga industri nasional tidak hanya menjadi penonton.

Pada kesempatan yang sama, Wiluyo meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjembatani dengan Kementerian Perindustrian. Sehingga ada fleksibilitas TKDN, khususnya dalam konteks program konversi PLTD ke EBT ini.

“Ketentuan TKDN yang ada saat ini tidak perlu dihilangkan, kita dukung industri nasional, tetapi PLN berharap Kadin dapat menjembatani diskusi dengan Kementrian Perindustrian sehingga ada fleksibilitas TKDN terutama dalam konteks program dedieselisasi ini,” ujarnya. 

Baca Juga: Gepak Kuning Menjaga Kondusifitas Kaltim dalam Pembangunan IKN 

Berita Terkini Lainnya