Pertamina Terapkan GCG untuk Menghindari Praktik Suap
Penerapan prinsip-prinsip good corporate governance
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan menyosialisasikan penerapan sistem manajemen anti penyuapan di HSSE Demo Room KPI Unit Balikpapan, Jumat (15/7/2022). Penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) merupakan fondasi dalam menciptakan perusahaan yang berkelanjutan.
"Implementasi penerapan prinsip-prinsip GCG di Pertamina sejalan dengan arahan dari kementerian BUMN untuk menerapkan ISO 37001 yaitu sistem manajemen anti penyuapan," kata Area Manager Legal Counsel KPI Unit Balikpapan Risnadar Halid, yang juga merupakan pemateri kegiatan dalam pers rilis PLN.
Baca Juga: Lebaran, Pertamina Garansi Kebutuhan Energi di Kaltim Terpenuhi
1. Empat komitmen harus dipatuhi pegawai Pertamina
Ada 4 komitmen yang harus dipatuhi oleh seluruh pekerja Pertamina serta mitra kerja Pertamina. Pertama, no bribery yaitu tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan. Kedua, no gift yaitu tidak ada pemberian hadiah ataupun gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga, no kickback yaitu tidak boleh menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang maupun bentuk lain. Dan keempat, no luxurious Hospitality yaitu tidak ada jamuan dan acara penyambutan yang terlalu berlebihan.
Baca Juga: Pertamina Pamerkan Rumah Dahor dalam Pekan Kebudayaan Daerah Kaltim