Upaya Licik dalam Menjegal Pelabelan Risiko BPA
Asosiasi depot memprotes upaya kampanye hitam oknum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdamindo) organisasi induk yang mewakili kepentingan 60 ribu depot air minum di Indonesia, mengecam kampanye hitam pihak-pihak tertentu dalam menjegal rancangan kebijakan pelabelan risiko senyawa kimia bisphenol-A (BPA) pada air minum kemasan.
Saat dihubungi, Ketua Apdamindo Budi Dharmawan merujuk pada sebuah pemberitaan media online yang menurunkan berita palsu seolah-olah asosiasi mengekor langkah lobi industri galon isi ulang dalam menolak rencana pelabelan risiko BPA yang digulirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Padahal Apdamindo adalah pihak netral sehubungan rencana pemerintah mewajibkan label risiko BPA pada semua air minum kemasan bermerek," katanya, Kamis (16/12/2021).
1. Bahan BPA dalam pembuatan polikarbonat
BPA adalah bahan baku utama yang menjadikan polikarbonat, jenis plastik kemasan galon isi ulang, mudah dibentuk, tahan panas dan awet.
Riset di sejumlah negara menunjukkan BPA dapat bermigrasi pada air dalam kemasan plastik dan, pada level tertentu, dapat memicu risiko kesehatan yang serius.
Lantaran itu lah, banyak negara sejak jauh-jauh hari telah mengadopsi batas migrasi BPA yang dianggap aman.
Di Indonesia, BPOM mematok batas migrasi maksimal BPA 0,6 bagian per juta (mg/kg) dan secara rutin mengecek kepatuhan industri atas pemenuhan ambang itu demi menjaga keamanan dan mutu produk konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Dimanipulasi, Apdamindo Berhati-hati Komentar tentang Isu BPA Fee
Menurut Budi, bila pun harus memilih, asosiasi mendukung rencana kebijakan pelabelan risiko BPA sepanjang dalam kerangka perlindungan kesehatan konsumen.
BPOM punya orang-orang yang ahli di bidangnya dan tidak sembarangan dalam memutuskan sesuatu, katanya.
Pencatutan nama dan organisasi Apdamindo terjadi setelah asosiasi menolak dikait-kaitkan dalam perseteruan antara lobi industri galon isi ulang dan BPOM terkait rancangan kebijakan pelabelan risiko BPA pada galon isi ulang.
"Kami hanya penonton dalam perseteruan ini," kata Budi, menekankan inti bisnis depot air isi ulang adalah penjualan air bersih ke konsumen dan bukan soal wadah penampungan air.
"Bagi kami, andai konsumen datang untuk isi ulang ke depot dengan membawa ember tetap akan kami layani," katanya.
Seperti diketahui, Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) belakangan kencang menyuarakan penolakan atas rancangan pelabelan BPA dengan dalih, salah satunya, rencana itu bakal mematikan industri air minum kecil menengah.
Namun, menurut Budi, penolakan yang membawa-bawa industri depot isi ulang itu tidak tepat. Toh, katanya, tidak pernah ada penelitian bersama asosiasi dan Aspadin terkait dampak pelabelan risiko BPA pada industri air minum secara keseluruhan.
Baca Juga: Isu Label BPA, Kemenperin Enggan Dibenturkan dengan BPOM