Pemda Dukung Pengaturan Tarif Pelanggan PLN Level Menengah ke Atas 

Agar pemberian subsidi listrik tepat sasaran

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah akan memberlakukan pengaturan tarif bagi pelanggan listrik PLN kelompok menengah ke atas mulai 1 Juli 2022. Level masyarakat yang mempergunakan daya listrik minimal 3.500 volt ampere (VA). 

Penerapan kebijakan ini dimaksudkan agar alokasi subsidi listrik bisa lebih tepat sasaran dengan tetap menjaga kondisi keuangan negara.

1. Memperoleh dukungan Gubernur Kalbar

Pemda Dukung Pengaturan Tarif Pelanggan PLN Level Menengah ke Atas Pemerintah akan memberlakukan pengaturan tarif bagi pelanggan listrik PLN kelompok menengah ke atas mulai 1 Juli 2022. Foto PLN

Kebijakan ini pun didukung oleh para kepala daerah, salah satunya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menilai, subsidi listrik merupakan salah satu wujud kehadiran pemerintah dalam meringankan beban hidup masyarakat miskin. Menurut dia, bantuan ini sangat penting agar mereka tetap dapat beraktivitas dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Saya sangat mendukung sepenuhnya pemberian subsidi listrik yang tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dan cepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," kata dalam pers rilis PLN, Rabu (6/7/2022). 

Baca Juga: PLN Suplai Listrik 140 MVA ke Industri Smelter Nikel di Kaltim

2. Para pimpinan daerah di Jawa Timur ikut memberikan dukungan

Pemda Dukung Pengaturan Tarif Pelanggan PLN Level Menengah ke Atas Pemerintah akan memberlakukan pengaturan tarif bagi pelanggan listrik PLN kelompok menengah ke atas mulai 1 Juli 2022. Foto PLN

Dukungan juga diutarakan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang menyebutkan, langkah pembenahan subsidi listrik khusus hanya untuk kelompok masyarakat tidak mampu sudah tepat. Apalagi, secara prinsip subsidi dari negara harusnya dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu agar tercipta prinsip keadilan.

"Penyesuaian tarif dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan yaitu penyesuaian dalam rangka mengoreksi yang tidak tepat sasaran," ujarnya. 

Senada dengan Ipuk, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji juga menilai, penyesuaian tarif listrik untuk kelompok pelanggan mampu sudah dianggap tepat. Untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, terutama imbas dari pandemik yang menggerus pendapatan masyarakat.

"Kami akan mendukung dan mengawal penuh kebijakan dari pemerintah ini, serta membantu memberikan pemahaman atau informasi yang kami ketahui kepada masyarakat umum bahwa tidak semua masyarakat terdampak hanya rumah tangga mampu dan golongan tarif pemerintah saja," tambah Indrata.

Meski adanya penyesuaian tarif listrik bagi golongan mampu tidak lantas membuat PLN menyurutkan langkah dalam memastikan pasokan listrik yang prima bagi masyarakat.

3. Komitmen PLN dalam memberikan pelayanan pada masyarakat

Pemda Dukung Pengaturan Tarif Pelanggan PLN Level Menengah ke Atas Pemerintah akan memberlakukan pengaturan tarif bagi pelanggan listrik PLN kelompok menengah ke atas mulai 1 Juli 2022. Foto PLN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan PLN akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan. "Kami tetap berkomitmen untuk memberikan akses listrik yang andal bagi seluruh masyarakat. No one left behind adalah prinsip kami. Energi yang merata bagi seluruh rakyat," ujarnya. 

Darmawan menegaskan, sejak 2015 pemerintah sudah harus menanggung beban selisih antara tarif listrik dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik melalui APBN. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi Rp94,17 triliun sejak 2017 sampai dengan 2021.

"Namun, selama kurun waktu itu, kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA ke atas juga menerima bantuan pemerintah tersebut," ujar Darmawan.

Setidaknya, Darmawan mengatakan, total kompensasi untuk kategori pelanggan mampu pada periode 2017-2021 mencapai Rp4 triliun.

4. Gejolak ekonomi global melanda dunia

Pemda Dukung Pengaturan Tarif Pelanggan PLN Level Menengah ke Atas Ilustrasi Pelanggan PLN (Dok. PLN)

Kondisi ini diperparah dengan kondisi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS berakibat kenaikan BPP Rp500 miliar.

"Sehingga pada 2022 diproyeksikan pemerintah menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun jika tidak ada langkah enforcement," kata Darmawan.

Pada tahun ini, pemerintah masih memberikan dukungan subsidi dan kompensasi kepada pelanggan sebesar Rp125 triliun, yang terdiri atas subsidi Rp62 triliun dan kompensasi Rp63 triliun.

Darmawan mengungkapkan, PLN memastikan bahwa skema subsidi listrik ini akan terus diperbaiki. Pencocokan data dan akurasi data terus dilakukan PLN agar alokasi subsidi dan kompensasi ini bisa tepat sasaran.

"Sehingga anggaran APBN ke depan dapat terus dialokasikan untuk program-program yang lebih luas asas kemanfaatannya dan berkeadilan sosial," tutup Darmawan.

Baca Juga: PLN Laporkan ke Gubernur Kaltim tentang Situasi Black Out Listrik

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya