Perluasan Akses untuk Kawasan Industri Buluminung di PPU

Membuka kawasan industri Buluminung

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, memperluas akses sebagai jalur yang dapat membuka kawasan peruntukkan industri di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat Rivana Noor.

"Untuk lebih membuka kawasan peruntukkan industri dibutuhkan jembatan Riko," ujar Rivana Noor diberitakan Antara di Penajam, Jumat (1/12/2023). 

1. Akses memudahkan menuju Industri Buluminung

Perluasan Akses untuk Kawasan Industri Buluminung di PPUPj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama Nicko Herlambang serta pejabat lain cek akses menuju pelabuhan Buluminung (IDN Times/Ervan)

Jembatan Sungai Riko itu salah satu yang dapat memudahkan akses menuju kawasan peruntukkan industri Buluminung yang berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.

Jika jembatan Sungai Riko terbangun dipastikan akses menuju Kelurahan Buluminung semakin terbuka luas, menurut dia, diharapkan semakin banyak investasi yang masuk ke kawasan peruntukkan industri.

"Jembatan Sungai Riko itu akan semakin membuka kawasan peruntukan industri Buluminung, karena sudah ada jalan pendekat dari arah Jembatan Pulau Balang," katanya.

Baca Juga: Dinas Sosial di PPU Validasi Data Kemiskinan Ekstrem

2. Jalan pendekat dari Jembatan Pulau Balang

Perluasan Akses untuk Kawasan Industri Buluminung di PPUJembatan Pulau Balang sebelum tersambung (Satker KemenPUPR Pulau Balang)

Keberadaan jalan pendekat dari arah Jembatan Pulau Balang dan ditunjang dengan jembatan Sungai Riko, bakal menjadi peluang dan daya tarik bagi investor menanamkan modal di Kabupaten PPU. 

Pembangunan jembatan Sungai Riko itu, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jelas dia, maka pemerintah kabupaten mengajukan usulan percepatan pembangunan jembatan itu kepada pemerintah provinsi.

"Pemerintah provinsi yang punya wewenang untuk mendesain jembatan Sungai Riko, jadi kami sampaikan percepatan pembangunan ke provinsi," kata dia lagi.

3. Pemkab PPU ajukan usulan akses jalan penghubung

Perluasan Akses untuk Kawasan Industri Buluminung di PPUJembatan Pulau Balang sebelum tersambung (Satker KemenPUPR Pulau Balang)

Pemerintah Kabupaten PPU mengajukan usulan ada akses jalan penghubung dari Kelurahan Buluminung menuju Kelurahan Pantai Lango melalui jembatan Sungai Riko itu.

Diharapkan ada percepatan pembangunan jembatan Sungai Riko dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya mendukung persiapan yang dilakukan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membuka kawasan investasi.

Pemerintah kabupaten berkeinginan jembatan Sungai Riko segera terealisasi agar dapat menunjang keberadaan Kota Nusantara, ibu kota negara masa depan Indonesia, demikian Rivana Noor.

Baca Juga: UMK di PPU Disepakati Naik Menjadi Rp3.561.020

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya