TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Banjarmasin akan Bentuk Perumda dalam Pengelolaan Pasar

Modal Perumda Pasar Diperkirakan capai Rp1 triliun

Pasar tradisional di Banjarmasin yang belum tertata dengan baik.

Banjarmasin, IDN Times - Pengelolaan pasar tradisional dan modern di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dialihkan kepada perusahaan umum daerah (Perumda) ke depannya.

Keputusan ini diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin mengenai Perumda Pasar Baiman yang baru, yang ditetapkan dalam Paripurna DPRD Kota Banjarmasin pada Rabu (15/5/2024).

1. Organisasi Perumda diharapkan segera dibentuk

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor menyatakan, peraturan tersebut ditetapkan sebagai revisi dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perumda Pasar Baiman Banjarmasin.

Proses penyusunan peraturan tersebut berlangsung cukup lama, yaitu kurang lebih selama satu tahun atau lebih, sebelum akhirnya disahkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin.

Arifin menyampaikan harapannya agar struktur organisasi Perumda Pasar Baiman dapat segera dibentuk. "Kami berharap bahwa setelah diresmikan, ini dapat segera dieksekusi. Penting untuk mempercepat pembentukan struktur organisasi dan badan hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Kerja Keras Lunasi Utang yang Tersisa Rp108 Miliar

2. Perumda Pasar untuk penataan pasar lebih baik

Arifin yakin bahwa kehadiran Perumda Pasar Baiman akan membawa dampak positif dalam pengelolaan pasar, baik dari segi struktur dan transparansi, maupun fungsi pengawasan dan peningkatan pendapatan daerah.

Dengan adanya Perumda, evaluasi terhadap pasar dapat dilakukan lebih efektif untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan pedagang pun dapat dilakukan secara lebih terarah, serta penataan pasar dapat ditingkatkan sehingga pengalaman berbelanja menjadi lebih nyaman.

"Manfaat dari keberadaan Perumda Pasar Baiman ini akan dirasakan oleh masyarakat dan pedagang, terutama dalam hal penataan dan kenyamanan. Perumda ini juga direncanakan untuk beroperasi dalam jangka panjang," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya