TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uniska Banjarmasin Dukung Demo Mahasiswa untuk Kepentingan Publik

Puluhan demonstran terluka pasca-bentrok dengan aparat

Demo kawal putusan MK oleh aliansi mahasiswa di Kalsel.

Banjarmasin, IDN Times - Aksi demonstrasi mahasiswa se-Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kampus Universitas Islam Kalimantan (Uniska).

Demonstrasi pada Jumat malam (23/8/2024) di Gedung DPRD Provinsi Kalsel itu berujung bentrok dengan kepolisian dalam membubarkan paksa massa berujung puluhan mahasiswa terluka. 

Banyak di antaranya mahasiswa ini yang terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.

1. Demo mahasiswa patut didukung

Wakil Rektor Uniska MAB Banjarmasin Dr M Zainul menyatakan, bahwa pihak kampus mendukung penuh mahasiswanya yang terlibat dalam aksi tersebut, terutama karena aksi tersebut dilakukan untuk mengawal keputusan penting terkait demokrasi di Indonesia.

Melindungi keberlangsungan demokrasi sekaligus kepentingan publik.

"Kami mendukung aksi mahasiswa yang mengawal keputusan MK terkait Pilkada ini, karena keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 adalah wujud tegaknya demokrasi dan konstitusi di republik ini," ujar Zainul.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi di Banjarmasin, Belasan Mahasiswa Dibawa ke RS

2. Bentrok dan terluka itu adalah perjuangan

Zainul juga menyayangkan adanya bentrokan antara mahasiswa dan aparat yang mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka. Namun, ia menegaskan bahwa risiko seperti ini merupakan bagian dari perjuangan dalam memperjuangkan demokrasi.

"Insiden seperti luka atau cedera dalam demonstrasi adalah risiko yang harus siap dihadapi dalam sebuah perjuangan. Meskipun begitu, kita tetap menyayangkan terjadinya bentrokan yang sebenarnya bisa dihindari," tambahnya.

Zainul juga mengapresiasi hasil perjuangan mahasiswa dan masyarakat sipil yang akhirnya berhasil mendorong KPU untuk menyesuaikan aturan Pilkada mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkini Lainnya