TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkum HAM Kalbar Bentuk Tim Pencarian Narapidana yang Kabur

Kabur dari atap kamar mandi

Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Hernowo Sugiastanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim pencarian gabungan bersama kepolisian untuk menangkap kembali Agun Saufi (51). Ia merupakan narapidana atau warga binaan yang kabur dari atap kamar mandi Lapas Kelas IIA Pontianak pada Rabu (24/1/2024).

"Kami telah membentuk tim pencarian bersama Polisi untuk menangkap kembali Agun Saufi yang kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (24/1/2024) kemarin," kata Hernowo seperti diberitakan ANTARA pada Kamis (25/1/2024).

1. Kronologi

Foto Warga Binaan Pemasyarakatan di Pontianak berinisial AS (51 tahun) kabur. (IDN Times/Teri).

Diketahui, Agun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara. Dia melarikan diri melalui atap kamar mandi Lapas Pontianak pada Rabu (24/1/2024), sekitar pukul 09.00 sampai 12.30 WIB.

Herwano mengatakan, Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas Lapas Pontianak pada pukul 09.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang, petugas menemukan bahwa Agun tidak berada di kamarnya, yang terletak di Blok C3.

"Hal ini terjadi setelah Agun mengunjungi temannya yang sakit stroke di Blok A. Kami menduga Agun sering membersihkan tangan di blok itu, dan dari situ dia mengetahui adanya akses kamar mandi umum yang kemudian digunakan untuk melarikan diri," tuturnya.

Baca Juga: Dua Perempuan di Pontianak Ketahuan Selundupkan 1 Kg Sabu Pakai Sandal

2. Cari berdasarkan petunjuk

Suasana di Lapas Kelas IIA Pontianak. (IDN Times/Teri).

Dia menambahkan, tim yang telah dibentuk itu akan melakukan pencarian berdasarkan petunjuk yang telah diperoleh dari keluarga maupun teman-temannya di Lapas.

"Kami pastikan akan berupaya mencari Agun hingga berhasil ditangkap kembali. Jika nantinya tertangkap, kami akan memberikan sanksi yang sesuai, termasuk soal hak-hak yang tidak akan diberikan kepadanya," katanya.

Berita Terkini Lainnya