Sinergi Kominfo dan PIP Edukasi Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024
Ajak masyarakat memberi hak pilihnya di 14 Februari 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan diseminasi informasi mengenai Pemilihan Umum Serentak 2024 secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan edukasi intensif kepada para Penyuluh Informasi Publik (PIP).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong menyatakan, edukasi yang diberikan menjadi bekal bagi para PIP untuk menyebarkan informasi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam Pemilu 2024 dengan meninggalkan politik SARA, mengampanyekan antihoaks, antisipasi SARA hingga memeriksa calon yang akan dipilih dengan saksama.
“Intinya adalah Pemilu Damai, mengajak masyarakat untuk memberi hak pilihnya di 14 Februari 2024 nanti. Edukasi ini juga terkait memberi informasi pada masyarakat agar tidak terjebak hoaks politik,” jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI mengenai Diseminasi Informasi dan Dukungan Infrastruktur TIK Pemilu 2024 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
1. Beri informasi kepada masyarakat di daerah terpencil
Dirjen Usman Kansong menyatakan, Program PIP merupakan upaya Kementerian Kominfo memberikan informasi kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak terjangkau infrastruktur telekomunikasi. Program yang telah berjalan sejak tahun 2017 itu melibatkan Kementerian Agama dengan pemberdayaan penyuluh agama.
Secara berkala, PIP menyebarluaskan informasi berbagai program dan kebijakan yang menyasar langsung ke masyarakat agar lebih mudah dipahami dengan baik, tepat guna, dan memberikan manfaat optimal.
“Jadi, PIP ini sebagai follow up dalam Pemilu untuk menyampaikan ide masyarakat sebagai pengawas ketika raker dengan Plt Menkominfo Pak Mahfud beberapa waktu lalu yang bermaksud mengundang KPU juga Bawaslu, tetapi memang ada dalam aturan karena pengawas Pemilu harus terdaftar dan berupa organisasi,” tuturnya.
Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Ini Dukungan Infrastruktur Digital Kominfo