2 Warga Malaysia Selundupkan 25 Kg Sabu Lewat Jalur Tikus di Kalbar
3 warga Indonesia juga terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) Malaysia dan tiga orang WNI yang berupaya selundupkan sabu seberat kurang lebih 25,4 kilogram ke wilayah Indonesia, pada Kamis (30/5/2024).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro bahwa pelaku dan barang haram tersebut berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu disampaikan kepada Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono.
“Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pos dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan,” ungkap Ade, Jumat (31/5/2024).
1. Bawa 2 ransel berisi 20 paket sabu
Kelimanya diamankan di jalur tidak resmi atau jalur tikus, di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan 4 orang yang mengendarai 2 unit sepeda motor dari arah Malaysia. Mereka membawa 2 ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyinwan.
Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat rekannya keluar dari wilayah Malaysia.
Baca Juga: KSPN NTB Tolak Potong Gaji untuk Iuran Tapera