TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Warga Malaysia Selundupkan 25 Kg Sabu Lewat Jalur Tikus di Kalbar

3 warga Indonesia juga terlibat

Petugas memeriksa pelaku saat melintas di jalur tikus. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) Malaysia dan tiga orang WNI yang berupaya selundupkan sabu seberat kurang lebih 25,4 kilogram ke wilayah Indonesia, pada Kamis (30/5/2024).

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan dari laporan Dansatgas Yonarmed 16/TK, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro bahwa pelaku dan barang haram tersebut berhasil diamankan atas adanya informasi dari masyarakat. Informasi itu disampaikan kepada Danpos Kumba Semunying Lettu Arm Sutono.

“Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pos dengan melaksanakan patroli di wilayah perbatasan,” ungkap Ade, Jumat (31/5/2024).

1. Bawa 2 ransel berisi 20 paket sabu

Kelimanya diamankan di jalur tidak resmi atau jalur tikus, di Desa Semunying Jaya, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan 4 orang yang mengendarai 2 unit sepeda motor dari arah Malaysia. Mereka membawa 2 ransel berisi 20 paket diduga sabu dalam kemasan Teh Guanyinwan.

Selanjutnya, seorang pelaku lainnya diamankan saat menunggu empat rekannya keluar dari wilayah Malaysia.

Baca Juga: KSPN NTB Tolak Potong Gaji untuk Iuran Tapera 

2. Sabu dari Malaysia diselundupkan ke Indonesia

Pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit mobil Sigra Warna putih yang diduga akan digunakan membawa sabu ke wilayah Indonesia.

Selanjutnya kelima pelaku bersama dengan semua barang bukti oleh Tim Patroli diamankan di Pos Kumba Semunying untuk dilakukan pemeriksaan singkat dan pelaporan ke Komando Atas.

“Pelaku membawa 2 ransel besar yang diduga berisi 20 paket sabu dan akan diselundupkan ke Indonesia lewat jalur tidak resmi,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya