Bandara Supadio di Pontianak Diturunkan Statusnya Menjadi Domestik
Batasi warga agar tak berlibur ke luar negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Bandar Udara Supadio di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) diturunkan statusnya menjadi bandara domestik atau hanya melayani jalur penerbangan dalam negeri. Sebelumnya Bandara Supadio Pontianak melayani sejumlah jalur penerbangan penumpang Internasional tujuan negara tetangga.
Regulasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson.
“Bandara Supadio berubah status menjadi bandara domestik tidak melayani penerbangan internasional, tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional,” kata Harisson, Jumat (26/4/2024).
1. Alasannya batasi warga liburan ke luar negeri
Harisson memaparkan sejumlah alasan penutupan penerbangan internasional di mana salah satunya untuk membatasi mobilitas warga ke luar negeri. “Salah satu alasan yang dikemukakan bahwa dengan banyaknya bandara internasional di tanah air, justru mempermudah masyarakat kita yang ke luar negeri, lalu jalan-jalan ke luar negeri, belanja di luar negeri, menghabiskan devisa negara kita,” sesalnya.
Dia juga menyebutkan, dari data yang dihimpun, ternyata lebih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke luar negeri, dibanding warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
“Banyaklah warga negara kita yang keluar negeri dari pada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara-bandara Internasional tersebut,” kata Harisson.
Baca Juga: Resep Kue Kaloci Khas Pontianak yang Enak dan Praktis