Gadis di Pontianak Disetubuhi Mantan Gurunya hingga Hamil
Persetubuhan terjadi sejak Mei 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang gadis berusia di bawah umur disetubuhi oleh mantan gurunya, korban berusia 17 tahun tersebut disetubuhi hingga 2 kali oleh pelaku di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Satreskrim Polresta Pontianak meringkus seorang oknum guru SMP tersebut di Pontianak karena melakukan persetubuhan terhadap seorang di bawah umur.
“Benar telah terjadi peristiwa pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, kami telah menerima laporan dari orang tua korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Antonius Kuncorojati, pada Selasa (16/4/2024).
1. Pencabulan itu dilakukan sejak Mei 2023 lalu
Oknum guru tersebut berinisial EP. Dia merupakan tenaga pengajar di salah satu SMP di Pontianak. Persetubuhan yang dilakukan oleh EP itu berlangsung pada Mei 2023 lalu.
Trias mengatakan, pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yakni pada Oktober 2023 lalu.
“Orang tua korban membuat laporan pada Oktober 2023 lalu, bahwa anaknya telah dicabuli hingga hamil,” ucapnya.
Peristiwa pencabulan ini terbongkar berawal dari ibu korban mendapati anaknya tak kunjung datang bulan (haid).
“Berdasarkan keterangan pelapor (ibu korban), dugaan persetubuhan tersebut terungkap setelah mengetahui jika anaknya tidak datang bulan,” terangnya.
Baca Juga: Para ASN di Balikpapan Aktif WFO Hari Ini