Pemuda di Pontianak Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan, Patok Rp500 Ribu
Ada 4 pelaku diamankan polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Seorang pria di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) tega menjual pacarnya sendiri yang masih di bawah umur, kasus eksploitasi anak itu dilakukan pelaku melalui aplikasi kencan online dan WhastApp.
Kapolresta Pontianak Komisaris Besar Pol Adhe Hariadi mengatakan, tak hanya pacar korban, ada 3 pelaku lainnya yang masuk dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan eksploitasi.
“Tersangka berinisial AA (19 tahun), AI (27 tahun) dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, kemudian JR (24 tahun), dan RA (29 tahun) dalam kasus tindak pidana eksploitasi anak,” kata Adhe, Selasa (27/2/2024).
1. Awalnya disetubuhi, lalu dijual
Korban berusia 13 tahun, aksi ini sudah dilakukan pelaku sejak satu tahun yang lalu. Adhe menerangkan, awalnya pelaku setubuhi korban lalu dijajakan di aplikasi kencan.
“Kasus yang kita ungkap terjadi pada Jumat (9/2/2024), dilaporkan ke Polresta Pontianak, korban inisial MC (13 tahun) dilakukan persetubuhan oleh pacarnya sendiri,” ungkap Adhe.
Setelah dilakukan pendalaman, Adhe bilang, selain persetubuhan pihaknya juga mendapati bahwa korban dijual, atau telah terjadi tindak pidana eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Senggolan Pengunjung THM di Pontianak Berujung Penikaman hingga Tewas