TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Peredaran Rokok Ilegal dari Malaysia di Perbatasan di Kalbar

Rokok ilegal di Pontianak dapat dengan mudah dijumpai

Rokok ilegal banyak ditemukan di Perbatasan Kalbar. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Peredaran rokok ilegal di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) masih sering ditemukan, terlebih saat pemerintah menaikkan tarif cukai rokok.

Alih-alih menekan jumlah perokok, ternyata para pedagang tembakau punya cara lain yakni dengan cara membuat rokok ilegal, harga murah namun rasanya tak jauh beda dengan harga rokok cukai.

Dari data yang dihimpun, Bea Cukai Kalbagbar merilis sebanyak 7.223.662 batang rokok ilegal ditindak, per 1 Januari hingga 19 Desember 2023.

7 juta lebih batang rokok ilegal ini dapat ditaksir nilai barang kurang lebih Rp6 miliar. Namun Bea Cukai Kalbagbar terus gencar melakukan penindakan hasil tembakau ilegal.

1. Rokok ilegal berasal dari Malaysia, sering dirazia di Perbatasan Kalbar

Bea Cukai Kalbagbar rutin melakukan razia rokok ilegal. (IDN Times/Teri).

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar Murtini mengatakan, hingga saat ini razia atau penindakan masih terus dilakukan. Rokok ilegal ini banyak ditemukan di setiap perbatasan Kalbar.

“Yang banyak selama ini di Nanga Badau, Kapuas Hulu, Entikong Sanggau, kemudian semua perbatasan ada. Rokok ilegal ini dari luar negeri, banyaknya dari Malaysia,” ungkap Murtini, Jumat (19/1/2024).

Pintu perbatasan di wilayah Kalbar kerap kali menjadi sasaran para pedagang untuk menyelundupkan rokok ilegal, terlebih di setiap perbatasan di Kalbar punya ribuan jalan "tikus" yang dapat disasar mereka.

Baca Juga: Dua Perempuan di Pontianak Ketahuan Selundupkan 1 Kg Sabu Pakai Sandal

2. Bea Cukai Kalbagbar rutin lakukan razia dan penindakan

7 juta batang rokok ilegal ditindak Bea Cukai Kalbagbar selama 2023. (IDN Times/Teri).

Bea Cukai Kalbagbar juga rutin melakukan penindakan. Mereka merazia sejumlah pasar tradisional di Kalbar dan menindak ketika pemasar rokok ilegal tengah mendistribusikan produknya.

“Yang dirazia sejauh ini kita ada program gempur rokok ilegal, biasa ke pasar-pasar tradisional kemudian ada yang dari luar, ketika sedang diangkut. Kalau razia kita dalam setahun banyak, berapa kalinya gak nentu, banyak yang insidental juga,” ucapnya.

Upaya Bea Cukai Kalbagbar untuk mengatasi peredaran rokok ilegal ini, pihaknya juga sering melakukan sosialisasi di masyarakat, serta sejumlah kampus di Kalbar.

“Sebenarnya kita sudah melakukan banyak upaya penindakan jadi ada informasi dari masyarakat atau penegak hukum, kita juga kerja sama dengan penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, TNI, Pamtas, dalam rangka penindakan bea dan cukai,” sebutnya.

Murtini juga mengatakan, penindakan rokok ilegal di tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022. Pencapaian tersebut juga atas kerja sama dengan instansi terkait dan pemerintah daerah.

3. Para pedagang asongan tak segan pajang rokok ilegal di gerobak

Rokok ilegal masih banyak dijual pedagang di Pontianak. (IDN Times/Teri).

Dari pantauan di Pontianak, ada sejumlah pedagang asongan yang memajang rokok ilegal di gerobaknya. Salah satu pedagang asongan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, dia tak kesusahan untuk mendapatkan rokok ilegal.

“Gak susah ada yang datang nawarkan untuk jual rokok ini, biasanya disuruh coba dulu nanti mana rokok yang lebih laku baru kita stok banyak,” ucapnya.

Penjualan rokok ilegal di Pontianak pun jelas terang-terangan, namun ada beberapa mini market yang menjual rokok ilegal ini secara kucing-kucingan. Padahal, kata pedagang asongan ini, mereka tak pernah dirazia.

4. Rokok ilegal 3x lipat lebih murah dari rokok dengan cukai

Rokok ilegal di Pontianak banyak berasal dari negeri Malaysia. (IDN Times/Teri).

Seorang pria di Pontianak berusia 27 tahun mengatakan rokok ilegal adalah alternatif ketika harga rokok dengan cukai naik. Sebut saja Danu, sejak tahun 2020 dia rutin membeli rokok dengan cukai.

“Waktu itu masih di harga Rp30 ribu, sekarang sudah Rp45 ribu, rokok Marlboro dalam setahun sering kali naik,” katanya.

Karena harga yang mendulang tinggi, Danu memutuskan untuk mencoba membeli salah satu rokok ilegal atau tanpa cukai. Kata dia, harga nya 3 kali lipat jauh lebih murah, yakni Rp13 ribu sampai Rp15 ribu.

“Rasanya kurang lebih sama (dengan rokok dengan cukai), 70 persen rasanya sama lah, dan tentu lebih hemat,” ucapnya.

Berita Terkini Lainnya