Istri Tenaga Medis yang Gugur di Balikpapan Dapat Santunan Rp300 Juta

Sebagai bentuk penghormatan dari Pemerintah Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Peringatan Hari Kesehatan Nasioanal ke-56 ini, dirasa cukup berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana peringatan ini diadakan di tengah wabah pandemik COVID-19. 

Dalam kesempatannya, Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberikan pin penghargaan kepada 3 pejuang medis yang telah gugur dalam membantu penanganan COVID-19.

"Itu sebagai satu penghormatan dari kami, karena mereka demi nyawa orang lain mereka berjuang habis-habisan. Kami sangat menghormati mereka,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Kamis (12/11/2020) saat ditemui di ruang Aula Pertemuan Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

1. Satu tenaga medis yang gugur sudah mendapat santunan

Istri Tenaga Medis yang Gugur di Balikpapan Dapat Santunan Rp300 Juta(IDN Times/Istimewa)

Tak hanya pin sebagai penghormatan, tenaga medis yang gugur juga mendapat santunan dari Kementerian Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengungkapkan satu tenaga medis yang telah menerima santunan tersebut adalah dr. Sriyono.

Santunan tersebut dikirim langsung oleh Kementerian Kesehatan melalui rekening keluarga, yakni istrinya sebesar Rp 300 juta. 

"Sudah dikirim oleh Kementerian Kesehatan, yang lainnya masih berproses," kata Dio, sapaan akrabnya.  

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Sayangkan Penundaan Proyek Fly Over Muara Rapak

2. Tenaga kesehatan mendapat bantuan CSR dari BNI

Istri Tenaga Medis yang Gugur di Balikpapan Dapat Santunan Rp300 Juta(IDN Times/Istimewa)

Selain itu, Dio juga mengumumkan, sebanyak 1.898 tenaga medis mendapat bantuan CSR dari BNI berupa perlindungan kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Para tenaga medis ini  mendapat kepesertaan secara mandiri, dengan biaya yang ditanggung oleh pihak BNI.

Menurutnya, ini merupakan sebuah kejutan terlebih dalam rangka Hari Kesehatan Nasional. Tenaga medis akhirnya mendapat perlindungan selama 3 bulan.

"Jadi kita dapat perlindungan jika terjadi masalah akibat kerja, dan dibayarkan oleh BNI sampai akhir tahun," terangnya.

3. Sejumlah 200 lebih korban COVID-19 sudah diusulkan sebagai penerima santunan

Istri Tenaga Medis yang Gugur di Balikpapan Dapat Santunan Rp300 JutaIlustrasi jenazah. IDN Times/Mardya Shakti

Sementara itu, bagi masyarakat yang keluarganya menjadi korban dari wabah COVID-19 ini, Pemerintah Kota dan DKK Balikpapan telah mengusulkan, sebagai penerima santunan. Sebanyak 200 orang lebih yang meninggal karena COVID-19 telah didaftarkan ke Dinas Sosial sebagai penerima.

Namun, untuk lebih lengkap data yang telah menerima, Dio mengatakan hal tersebut diatur oleh Dinas Sosial yang juga selaku pihak yang mencairkan dana tersebut.

"Kami sudah ajukan, ada 200 lebih yang meninggal karena C0OVID-19, untuk pencairannya ada pada Dinas Sosial," terangnya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: gunakan Masker, Menghindari kerumunan atau jaga jarak fisik, dan rajin Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Warga Demo Kantor BPN Balikpapan, Sempat Ada Ketegangan!

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya