Polres Penajam Paser Utara Bakal Menindak Tegas ODP Corona Bandel

Imbauan tegas juga dilakukan kepada seluruh warga PPU

Penajam, IDN Times – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP M. Dharma Nugraha, mengatakan bakal bertindak tegas terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (COVID-19) yang membandel karena tidak mau isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

"Memang kami telah melakukan penegasan kepada ODP -ODP yang dinilai bandel tidak mengikuti inturksi pemerintah untuk isolasi mandiri, jadi tidak ada upaya paksa tetapi menghimbau dengan penegasan," ujarnya, kepada IDN Times, Rabu (8/4) di Penajam.

1. Imbauan tegas bukan hanya kepada ODP dan PDP corona, tetapi juga kepada masyarakat umum

Polres Penajam Paser Utara Bakal Menindak Tegas ODP Corona BandelMapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kapolres Penaja, Kalimantan Timur itu mengatakan, imbauan tegas bukan hanya dilakukan terhadap OPD dan PDP corona, melainkan juga kepada masyarakat yang ada di wilayah PPU. Hal itu dilakukan agar masyarakat menyadari perlunya physical distancing sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona. 

Untuk kalangan kepolisian sendiri, kata Dharma, pihaknya telah memerintahkan setiap anggota Polres PPU wajib menggunakan masker agar terhindar dari penularan virus.

"Tindakan yang kami lakukan tetap dengan menjaga jarak tidak langsung menyentuh ODP itu, jadi physical distancing sangat diutamankan dengan menjaga jarak tadi, sembari menunggu tim kesehatan yang telah dilengkapi APD standar," tegas Kapolres.

2. Jajaran Polres Penajam mulai siap siaga setelah pengumuman empat orang positif corona di PPU

Polres Penajam Paser Utara Bakal Menindak Tegas ODP Corona BandelKapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kapolres menjelaskan, pihaknya akan mendukung penuh tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU. Bahkan dirinya telah menginstruksikan agar semua personel melakukan apel kesiapsiagaan penanganan corona.

Saat ini, kata Dharma, Polres PPU tidak memiliki alata pelindung diri (APD) standar untuk menangani langsung pasien corona. Karena itu, kata dia, kepolisian Penajam akan menggunakan jas hujan milik Sat Sabhara dan Sat Lantas sebagai persiapan. 

Ia mencontohkan, ketika ada kejadian kecelakaan lalu lintas, korbannya terindikasi sesak napas atau gejela corona, yang bisa dilakukan pihaknya hanya mengawasi serta mengamankan lokasi kejadian sambil menunggu tim medis menangani korban dengan perlengkapan APD.

Baca Juga: Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona 

3. Petugas kepolisian tidak memiliki APD untuk evakuasi pasien corona di tempat umum

Polres Penajam Paser Utara Bakal Menindak Tegas ODP Corona BandelKapolres PPU AKBP. M Dharma Nugraha juga tak luput dari pemeriksaan antisipasi corona(IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Memang korban bisa ditangani tim medis dengan perlengkapan APD, tetapi kendaraan harus diurus anggota lantas sehingga jas hujan, masker, sarung tangan dan kacamata sangat diperlukan, walaupun hanya mempergunakan fasilitas seadanya sebagai penganti APD," ungkapnya.

Contoh lainya, tutur Kapolres, apabila ditemukan warga yang diduga terpapar corona dan jatuh di tempat umum, pihaknya tidak dapat memberikan pertolongan pertama. Meski begitu, anggota Polres harus melakukan sterilisasi lokasi dan itu pun perlu APD seperti masker dan sarung tangan.

"Jelas kami tidak berani mendekati korban yang terpapar corona, tetapi lokasi itu harus  kami sterilkan agar warga tidak mendekat lokasi kejadian. Sambil  menunggu tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan tindakan," katanya.

Baca Juga: Enggan Karantina Mandiri, 3 ODP Corona di PPU Masuk Ruang Isolasi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya