Banjarmasin Gagal Pertahankan Gelar Adipura

Warga masih minim buang sampah sesuai waktu yang ditentukan

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin tahun ini gagal mempertahankan gelar penghargaan Adipura. Banjarmasin hanya mendapatkan sertifikat Adipura dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tanda sebagai apresiasi menjaga kebersihan kota.

Kota seribu sungai ini telah empat kali berturut-turut mendapatkan penghargaan kota bersih itu sejak tahun 2015 sampai 2018. Saat pandemik COVID-19, penilaian Adipura ditiadakan oleh KLHK. Kemudian pada tahun 2022 kembali dilaksanakan dengan regulasi yang baru.

1. Faktornya TPA Basirih terjadi overload

Banjarmasin Gagal Pertahankan Gelar AdipuraKondisi TPA Basirih di Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Klta Banjarmasin, Alif Yousfah Love menyatakan bahwa penyebab besar gagalnya adipura itu ada di titik TPA Basirih. Usia TPA Basirih dianggap terlampaui usia pemakaiannya. Semestinya usianya sudah berakhir di 2020, sehingga menjadi kendala untuk hal pengelolaan sampahnya.

"TPA Basirih yang overload ini menjadi penyebab gagalnya Adipura tahun ini. Kami akan berupaya memperbaikinya," katanya, Sabtu (4/3/2023) di momentum Hari Peduli Sampah.

Untuk itu, lanjutnya pihaknya akan kembali melakukan manajemen dan tata kelola persampahan di tempat pembuangan. Di mana pihaknya akan menggandeng langsung kaum milenial untuk memberi edukasi dan pemahaman terkait sampah.

Sehingga warga diharapkan bisa lebih disiplin dalam membuang sampah sesuai jam pembuangan dan tempat yang telah disediakan.

Baca Juga: Memantau Gaya Hidup Hedonisme di Antara ASN Banjarmasin 

2. Masyarakat kurang tertib

Banjarmasin Gagal Pertahankan Gelar AdipuraKepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin, Alive Yoesfah Love

Alive memaparkan faktor lainnya adalah penilaian Adipura baru ini ada regulasi yang berbeda bila dibanding tahun sebelumnya. Ditambah penilaian dilakukan mendesak di bulan November 2022 sekali itu saja.

Kemudian masalah tata kelola persampahan di Kota Banjarmasin. Di mana kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai tempat yang disediakan masih minim.

Terlebih saat pandemik COVID-19 melanda beberapa tahun lalu, membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar bermunculan. Ditambah dengan masih kurangnya kedisiplinan warga untuk tidak membuang sampah ke TPS yang sudah ditutup.

"Hal ini membuat pengelolaan menjadi terlambat dan pelayanan pun juga jadi sulit," bebernya.

3. Pendapat pengamat lingkungan

Banjarmasin Gagal Pertahankan Gelar AdipuraTugu Adipura yang didirikan tidak jauh dari Balai Kota Banjarmasin.

Berbagai dugaan kegagalan mendapatkan Adipura tersebut pun disampaikan oleh pengamat lingkungan dan tata kota Banjarmasin, Hamdi. Menurutnya kegagalan yang didapatkan itu karena saat pandemik COVID-19 melanda, penataan lingkungan, baik dari segi keindahan dan kebersihan kota jadi terabaikan.

Tidak hanya itu saja, Hamdi juga mengatakan bahwa penghargaan Adipura ini tidak hanya dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata. Akan tetapi sejumlah SKPD lain juga terlibat dalam upaya mendapatkan Adipura ini.

"Perlu perjuangan panjang dan harus semua harus serius. Perlu segera melakukan evaluasi dan kumpulkan semua Dinas terkait untuk sama-sama berbenah, dan juga harus memiliki program yang jelas," terangnya.

Baca Juga: Banjarmasin Waspada! Virus Flu Burung Sudah Mulai Merebak di Kalsel

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya