Bawaslu Periksa Kadisdikbud Kalsel atas Tuduhan Kampanye Politik

ASN ini disebut kampanye di sekolah

Banjarmasin, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriksa aparatur sipil negara (ASN) setempat atas tuduhan kampanye politik, Senin (13/11/2023). Terperiksa adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalsel Muhammadun yang videonya viral di media sosial.

Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kalsel Jalan RE Martadinata Banjarmasin Tengah.

1. Kepala Disdikbud Kalsel bersikap kooperatif

Bawaslu Periksa Kadisdikbud Kalsel atas Tuduhan Kampanye PolitikMuhammadun, Kadisdikbud Kalsel.

Kepala Disdikbud Kalsel kooperatif dengan mendatangi panggilan sekaligus klarifikasi menyusul viralnya video menampilkan rekaman gambarnya. Dalam video berdurasi singkat tersebut, Muhammadun alias Madun mengajak untuk memilih partai kuning dalam sebuah acara pendidikan di Kalsel. 

Pemeriksaan Madun berlangsung kurang lebih 30 menit. 

Selepas itu, Madun pun membenarkan adanya video sudah beredar tersebut benar adanya. Namun ia membantah dengan sengaja meminta masyarakat memilih partai warna kuning. 

Hal tersebut diklaimnya terjadi secara spontan hingga terucap kalimat ajakan tersebut.

"Ia saya klarifikasi terkait video yang diketahui masyarakat, saya spontanitas tidak ada maksud apa-apa. Untuk jelasnya nanti dengan Bawaslu," ucapnya seraya meninggalkan wartawan di depan Kantor Bawaslu Kalsel.

Baca Juga: ASN di Banjarmasin Harus Hati-Hati saat Swafoto di Masa Pemilu

2. Bawaslu sudah panggil pihak sekolah dan Pemprov Kalsel

Bawaslu Periksa Kadisdikbud Kalsel atas Tuduhan Kampanye PolitikThessa Aji Budiono, Anggota Bawaslu Provinsi Kalsel.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengaku sudah menerima klarifikasi soal kampanye ASN ini dari pihak terperiksa. Pihak Bawaslu Kalsel masih mempelajari soal pernyataan Muhammadun tentang pelanggaran netralitas ASN. 

Pihak Bawaslu juga sudah memperoleh klarifikasi dari pihak terkait lainnya yakni perwakilan sekolah dan Provinsi Kalsel. Seperti diketahui, pernyataan ASN tersebut memang terlontar dalam sebuah acara pendidikan digelar Pemprov Kalsel.

"Tadi kita sudah panggil pihak penyelenggara kegiatan, dan pemerintah setempat," bebernya.

3. Jika bersalah Madun akan kena sanksi oleh KASN

Bawaslu Periksa Kadisdikbud Kalsel atas Tuduhan Kampanye PolitikIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Sementara ini, Bawaslu Kalsel belum menyimpulkan soal pernyataan Kadisdikbud ini. Pernyataan resmi akan disimpulkan pada Jumat mendatang. 

Meskipun demikian, Thessa memastikan ketentuan soal ASN menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingat bersangkutan adalah seorang ASN.

"Secepatnya kami akan mengeluarkan hasil pemeriksaan tadi, namun ini juga kembalikan kepada KASN karena yang bersangkutan adalah ASN," tutupnya.

Baca Juga: Tiga Alasan Retribusi Parkir di Banjarmasin akan Dinaikkan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya