Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu Disita

Berawal dari laporan masyarakat

Balikpapa, IDN Times – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim meringkus bandar narkoba asal Bontang bernama Fajar alias Eril. Di tangan pria berusia 44 tahun itu, polisi mengamankan sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram.

“Tersangka diancam pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman paling berat akan dijerat hukuman mati dan penjara seumur hidup,” jelas Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury, dalam siaran persnya, Rabu (8/4).

1. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat

Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu DisitaKonferensi pers kasus pengedar narkoba di Polda Kaltim, Rabu (8/4). Dok. IDN Times/Humas Polda Kaltim

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Selasa (7/4) lalu, masyarakat melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Selamet Riyadi, RT 49, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.

“Rumah itu ditinggali oleh Eril,” katanya didampingi Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Karyoto,.

Setelah mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I segera meluncur ke kawasan yang di maksud. Pada Rabu (8/4), sekira pukul 02.30 Wita, polisi berpakaian preman menggerebek rumah Eril. Betul saja, di rumah itu aparat menemukan barang bukti narkoba.

2. Ditemukan barang bukti sabu hampir 1 kilogram

Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu DisitaIlustrasi narkoba (IDN Times/I Made Argawa)

Diterangkannya, 989 gram bruto serbuk setan itu dikemas ke dalam 19 plastik klip bening. Setiap plastik isi sabu-sabu memiliki berat berbeda-beda. Ada tujuh plastik yang memiliki berat tiga gram, lima plastik seberat satu gram serta satu plastik 29 gram.

Selain itu ada lima plastik sabu seberat 249 gram. Yang paling berat 707 gram, ini satu bungkus saja. “Kami berhasil menemukan barang bukti yang diduga jenis sabu dengan berat total keseluruhanya 989 gram bruto atau hampir 1 kilogram,” beber Shaury.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 5 Tersangka, Musnahkan 43 Gram Sabu

3 Juga ditemukan buku catatan transaksi tersangka

Ditreskoba Polda Kaltim Ringkus Bandar Narkoba, 1 Kg Sabu DisitaIlustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga mengamankan beberapa barang yang biasa digunakan untuk konsumsi dan transaksi narkoba. Di antaranya, dua unit timbangan digital, tiga buku catatan transaksi, satu kotak perhiasan, satu bungkus plastik klip besar, satu sendok takar dan tiga unit handphone.

“Tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolda Kaltim."

Baca Juga: Tak Peduli COVID-19, Pria di Kaltim Ini Siap Edarkan Sabu-sabu 1,4 Kg

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya