Pemkab PPU Batalkan Proyek Pabrik Penggilingan Padi Senilai Rp29,6 M

Pemkab mengalami defisit anggaran

Penajam, IDN Times-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur membatalkan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi yang mendapatkan penyertaan modal lebih kurang Rp29,6 miliar dari Pemkab. Hal ini disebabkan karena keuangan daerah mengalami defisit.

Dilansir dari Antara, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman di Penajam, Jumat (4/3/2022) mengatakan, pemerintah kabupaten resmi menghentikan pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.

1. Pembatalan dipengaruhi kondisi keuangan

Pemkab PPU Batalkan Proyek Pabrik Penggilingan Padi Senilai Rp29,6 MIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Kebijakan pembatalan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut menurut dia, dipengaruhi kondisi keuangan pemerintah kabupaten mengalami defisit.

Peletakan batu pertama sebagai pertanda pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dilakukan Bupati Abdul Gafur Mas'ud pada 17 Agustus 2021.

"Kami masih tunggu hasil audit Inspektorat, Kalau dana yang sudah dibayarkan badan keuangan itu masih ada kemungkinan akan ditarik kembali," tambah Ahmad Usman.

Baca Juga: Proyek Kereta Api Borneo Senilai Rp53,3 Triliun Dibatalkan

2. Penyertaan modal senilai Rp12,5 miliar

Pemkab PPU Batalkan Proyek Pabrik Penggilingan Padi Senilai Rp29,6 MIDN Times/Holy Kartika

Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total Rp29,6 miliar. Tetapi sampai kini tidak terlihat kemajuan pembangunan fisik pabrik penggilingan padi tersebut.

"Dana Rp12,5 miliar yang sudah dikucurkan kepada Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Benuo Taka sebagai pengelola masih dalam proses audit Inspektorat," ujarnya.

Namun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum memastikan pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dihentikan secara permanen atau akan dipertimbangkan kembali setelah keuangan kabupaten kembali normal.

3. Perlu dukungan alat pertanian modern

Pemkab PPU Batalkan Proyek Pabrik Penggilingan Padi Senilai Rp29,6 MAlat mesin pertanian (Alsintan). (Dok. Kementan)

Keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara berpotensi menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga pangan. Sehingga perlu dukungan alat modern untuk menyuplai hasil produksi pertanian.

Pemerintah kabupaten pada tahun ini (2022) jelas dia, tidak mengalokasikan dana penyertaan modal kepada Perumda Benuo Taka untuk pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut.

Pembatalan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi dilakukan sebelum proses lelang dilaksanakan bagian pengadaan barang dan jasa pada 17 Januari 2022.

Baca Juga: Petani Penajam Paser Utara Minta Perhatian Pemerintah Pusat 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya