Bappenas Kebut Kajian Lingkungan Kawasan Ibu Kota Baru di Kaltim

Sumber daya listrik jadi fokus utama

Balikpapan, IDN Times - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) lokasi ibu kota negara di wilayah Kalimantan Timur, akan selesai dikerjakan pada Maret 2020.

Direktur Lingkungan Hidup PPN/Bappenas Medrilzam mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, untuk mempercepat proses penyelesaian penyusunan KLHS untuk ibu kota negara.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk mencari masukan sebagai bahan kajian dalam menyusun KLHS untuk IKN,” kata Medrilzam kepada sejumlah jurnalis usai kegiatan diskusi di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/2).

1. Ketersedian air dan listrik jadi fokus utama

Bappenas Kebut Kajian Lingkungan Kawasan Ibu Kota Baru di KaltimTradisi menanam padi masyarakat sekitar IKN (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Sesuai yang telah diwacanakan oleh Pemerintah Pusat, rencana IKN yang baru akan dibangun dengan konsep ramah lingkungan dan pelestarian kawasan konservasi yang ada di sekitarnya atau forest city.

Menurut Medrilzam, ada sejumlah hal mendasar yang harus diperhatikan dalam rencana pembangunan kawasasn IKN di Kalimantan Timur. Topik-topik penting tersebut, kata Medrilzam, telah didiskusikan oleh Bappenas dengan seluruh pihak terkait, termasuk elemen masyarakat.

Kebutuhan paling penting dalam rencana pemindahan ibu kota, menurut Medrilzam, di antaranya menyangkut penyediaan kebutuhan air dan listrik di kawasan IKN yang baru.

2. Hidro energi jadi opsi utama

Bappenas Kebut Kajian Lingkungan Kawasan Ibu Kota Baru di KaltimIlustrasi bendungan. unsplash.com/@alexfox

Khusus penyediaan listrik di kawasan IKN yang baru, Medrilzam menjelaskan, pihaknya telah membuat beberapa opsi sebagai sumber daya, seperti rencana pembangunan bendungan yang sekaligus menjadi sumber air baku.

“Kita buat beberapa opsi, untuk mengkaji sumber energi yang akan dipergunakan yang pasti kan tidak menggunakan fosil sebagai sumber daya utama, hal itu untuk mendukung program ramah lingkungan di kawasan IKN,” ujarnya.

Ia menerangkan selain rencana pemanfaatan sumber daya air untuk pembangkit listrik di kawasan IKN, pihaknya juga mengkaji beberapa opsi lainnya. Di antaranya penggunaan tenaga surya dan angin. Namun penggunaan sumber energi surya dan angin masih belum menjadi opsi utama karena, jelas dia, belum bisa efektif untuk menyuplai energi listrik ke wilayah IKN.

Sementara itu tentang rencana penggunaan sumber energi nuklir, dirinya mengaku belum melakukan kajian. Sebab, dia menilai, dibutuhkan pembahasan yang panjang sedangkan rencana pembangunan IKN akan mulai dilaksanakan pada tahun 2021.

“Kalau surya dan angin, tidak bisa kontinu 24 jam, sedangkan nuklir belum kita bahas, karena butuh proses yang panjang,” jelasnya.

Rencana penyusunan KLHS ini merupakan salah satu kebijakan yang disiapkan pemerintah pusat untuk pembuatan masterplan IKN yang saat ini masih dalam proses kajian.

Baca Juga: Bappenas Sudah Terima Rekomendasi Pansus IKN

3. Diwarnai aksi protes LSM

Bappenas Kebut Kajian Lingkungan Kawasan Ibu Kota Baru di KaltimPenanda titik nol calon ibu kota baru - IDN Times/Uni Lubis

Diskusi yang diselenggarakan oleh Bappenas ini diwarnai aksi protes dari perwakilan LSM. Mereka melakukan aksi walk out ketika proses pembahasan IKN sedang berlangsung.

Anggota LSM meneriakkan penolakan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Mereka menilai mega proyek IKN akan mengancam kelestarian lingkungan di Teluk Balikpapan.

“Mereka berlindung di balik dalih demi kepentingan nasional, padahal kami menemukan kejanggalan dalam penetapan kebijakan tersebut, karena penetapan lokasi IKN tidak melibatkan partisipasi publik,” ujar Rupang salah satu perwakilan LSM.

Namun aksi mereka tidak berjalan lama, sebanyak tiga orang perwakilan LSM yang melakukan aksi di ruang diskusi diajak keluar dan kemudian membubarkan diri.

Baca Juga: Pengamat: RUU IKN Belum Adopsi Hasil Kajian Pokja Bappenas 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya