BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Virus Corona

Biaya untuk pasien virus corona ditanggung Kemenkes

Balikpapan, IDN Times - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto, menyatakan pasien yang positif terjangkit virus corona tidak masuk dalam kategori tanggungan pelayanan BPJS.

Sugiyanto menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, maka pasien yang terjangkit virus corona tidak termasuk sebagai kategori pasien yang mendapat pelayanan kesehatan dalam sistem BPJS.

"Corona itu disampaikan wabah berkategori seperti bencana, jadi tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Sugianto dalam jumpa pers di Kantor BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Selasa (3/3).

1. Virus corona masuk kategori wabah

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Virus CoronaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sugiyanto lebih jauh memaparkan, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tertuang dalam pasal 52 ayat 1 poin o dijelaskan, bahwa ancaman virus atau wabah merupakan kategori bencana yang tidak masuk dalam kategori pelayanan BPJS Kesehatan.

Karena terkategori sebagai bencana maka pelayanan kesehatan untuk pasien positif terjangkit virus corona atau COVID-19, kata Sugiyanto, akan dibiayai langsung melalui anggaran dari Kementerian Kesehatan.

"Karena sudah dibiayai melalui anggaran Kementerian Kesehatan maka tidak boleh lagi ditanggung BPJS Kesehatan, karena sama-sama anggaran negara," ujarnya.

2. Sudah ditanggung Kemenkes dan Pemda

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Virus Coronamarkijar.com

Selain dibiayai melalui anggaran Kementerian Kesehatan, mekanisme pembiayaan untuk penanganan pasien positif terjangkit virus Corona, jelas Sugiyanto, juga akan dibiayai melalui anggaran daerah yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah.

"Selain melalui anggaran Kementerian, juga ada anggaran dari Pemerintah Daerah, makanya kami tidak bisa menanganinya," terangnya.

Baca Juga: Empat Orang di Balikpapan Diobservasi Terkait Virus Corona

3. Wali Kota Balikpapan mengatakan ada 4 orang warga menjalani observasi di rumah sakit

BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Pengobatan Pasien Virus CoronaWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan bahwa ada empat orang warganya yang tengah menjalani observasi di rumah sakit.

"Belum tentu positif (corona)," jelasnya melalui akun instagram pribadinya.

Lebih lanjut ia menjelaskan proses isolasi maupun observasi tersebut merupakan bagian dari antisipasi dan pencegahan masuknya virus corona di Balikpapan. 

Selain itu, ia juga menuturkan, "Beberapa rumah sakit di Balikpapan juga sudah menyiapkan ruang isolasi sebagai bentuk penanganan dan semoga tidak ada warga yang positif virus Covid-19," ujar Rizal. 

Di Balikpapan sendiri, rumah sakit yang menjadi rujukan untuk penanganan virus corona adalah RSU Dr. Kanujoso Djatiwibowo.

Baca Juga: Diburu Warga Samarinda, Harga Masker N95 Mencapai Rp1,3 Juta 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya