Pemkot Balikpapan Hentikan Subsidi bagi Pelanggan PDAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak memperpanjang pemberian subsidi iuran kepada pelanggan PDAM yang terkena dampak ekonomi akibat situasi pandemik corona atau COVID-19.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan, Pemerintah Kota hanya memberikan subsidi iuran kepada pelanggan selama tiga bulan. Saat ini, subsidi tersebut telah dihentikan.
“Kalau subsidinya sudah selesai, karena kemarin kan cuma 3 bulan,” kata Rizal ketika diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (24/7/2020).
1. Masih dihitung untuk dilanjutkan kembali
Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-135/2020, kebijakan tersebut berlaku untuk tagihan pemakaian bulan Maret, April, dan Mei 2020. Namun Pemerintah Kota Balikpapan tidak melanjutkan program subsidi tersebut meski pandemik COVID-19 belum berakhir.
“Sudah tiga bulan, jadi kita masih akan menghitung ulang,” katanya.
2. Sudah tidak ada lagi anggaran untuk subsidi
Rizal menerangkan hingga saat ini, pihaknya bersama tim anggaran pemerintah masih membahas ulang program pemberian subsidi kepada masyarakat yang terkena dampak COVID019.
“Sekarang kita masih membahas kondisi keuangan kita, masih evaluasi dulu karena tim anggaran masih menyusun, nanti kita tidak punya anggaran lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Pedagang Meninggal, Pemkot Balikpapan Swab Massal Pasar Pandansari
3. Subsidi pedagang pasar juga disetop
Selain telah mencabut subsidi kepada pelanggan PDAM, Pemerintah Kota Balikpapan juga akan menarik kembali retibusi bagi pedagang pasar tradisional yang sempat digratiskan selama masa pandemik COVID-19.
“Kita akan berencana akan mengaktifkan lagi ngumpulin PAD (Pendapatan Asli Daerah) karena kita nanti kita nggak punya anggaran lagi untuk penanganan COVID-19,” ujarnya.
Baca Juga: Tagihan Air Melonjak, DPRD Balikpapan Panggil Direksi PDAM