KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon Independen

Untuk membuktikan kebenaran dukungan yang diserahkan

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana akan membentuk tim verifikator untuk memeriksa dukungan calon perseorangan. Tim verifikator akan ini akan dibentuk dengan melibatkan seluruh ketua RT yang ada. 

"Kalau ada satu saja lampiran bukti dukungan di suatu wilayah, maka ketua RT yang ada di lingkungan tersebut akan diangkat menjadi verifikator," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, belum lama ini.

1. Untuk memenuhi target pelaksanaan verifikasi faktual

KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon IndependenIDN Times/Maulana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan berencana membuka secara resmi tahapan pendaftaran bagi calon dari jalur perseorangan pada 9 Desember 2019 mendatang.

Calon dari jalur perseorangan diwajibkan memenuhi syarat dukungan minimal yakni sebanyak 39 ribu dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP-el. Jumlah dukungan yang dilampirkan juga diwajibkan dimasukkan dalam formulir B1-KWK

"Minimal dukungan 8,5 persen. Kalau dihitung dari jumlah DPT di Balikpapan sebesar 446.114 orang maka dukungan yang harus didapat sekitar 39.450 dukungan,” ucap Thoha.

Untuk memastikan kebenaran bukti dukungan yang dilampirkan oleh calon dari jalur perseorangan, KPU Kota Balikpapan berencana akan membentuk tim verifikator yang bertugas melakukan verifikasi terhadap bukti dukungan secara faktual di lapangan.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi target pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan untuk memastikan kebenaran bukti dukungan yang diserahkan.

"Masing-masing warga yang dilampirkan Identitas sebagai pendukung, akan ditanyai secara kebenarannya. Kalau KPU sendiri yang melakukan ini pasti berat, makanya kami libatkan RT," jelasnya.

Baca Juga: KPU Balikpapan Dorong Perusahaan Lokal Cetak Kertas Suara 

2. Ketua RT yang menjadi tim verifikator tidak boleh terlibat parpol

KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon IndependenANTARA FOTO/Ampelsa

Untuk memastikan kinerja tim verifikator yang dibentuk, KPU Kota Balikpapan akan memastikan ketua RT yang dilibatkan tidak terlibat partai politik atau tim sukses dari salah satu bakal calon yang akan maju dalam Pilkada 2020.

"Ada beberapa syarat yang harus diisi, salah satunya tidak terlibat parpol atau timses," ujarnya

3. KPU siapkan gaji bagi tim verifikator

KPU Balikpapan Libatkan Ketua RT Jadi Tim Verifikator Calon IndependenIDN Times/Mela Hapsari

Thoha menerangkan KPU Kota Balikpapan akan memberikan honor kepada ketua RT yang masuk dalam tim verifikasi faktual yang dibentuk oleh KPU.

Besaran honor yang diberikan Rp800 ribu setiap bulan. Tim ini akan bekerja melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon dari jalur perseorangan di wilayahnya selama 2 bulan.

Pelaksanaan verifikasi terhadap dukungan dari jalur perseorangan akan dilaksanakan pada April hingga Mei 2019 sesuai tahapan Pilkada serentak 2020.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Balikpapan Bangun Cafe Pemilu

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya