KPU Balikpapan Dorong Perusahaan Lokal Cetak Kertas Suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan berharap pemenang dalam pencetakan kertas suara yang akan dipergunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan dimenangkan oleh perusahaan percetakan lokal.
"Kami berharap yang mengerjakan untuk pencetakan surat suara dikerjakan oleh percetakan lokal, supaya gampang koordinasinya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, belum lama ini.
1. KPU mendorong keterlibatan percetakan lokal
Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan telah secara resmi melaksanakan launching Pilkada Balikpapan 2020 pada 9 Oktober 2019 lalu.
Pelaksanaan launching ini menandai dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada Balikpapan, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
KPU Kota Balikpapan mulai melaksanakan tahapan sosialisasi untuk melakukan penjaringan terhadap bakal calon independen pada Oktober ini.
Dilanjutkan pada pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk dalam rentang waktu 1 hingga 31 Januari 2020.
Kemudian akan dibentuk pula Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 16 hingga 29 April 2020, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Februari hingga 21 Maret 2020.
Selain itu, pada awal tahun 2020, KPU Kota Balikpapan juga menyusun sejumlah rencana untuk pengadaan logistik diantaranya kertas suara.
Pengadaan kertas suara akan dilakukan melalui lelang terbuka yang dapat diikuti oleh seluruh perusahaan baik lokal maupun luar daerah.
Pelaksanaan lelang pengadaan surat suara pada pertengahan tahun 2020. Begitu juga dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara pasangan calon kepala daerah ditetapkan pada Juli 2020.
"Kami berharap ada perusahaan lokal yang berminat ikut dan memenangkan lelang, supaya mudah koordinasi khususnya dalam hal desain dan pencetakan surat suara. Selama ini yang ikut, PT Peruri, percetakan di Makassar, Surabaya, Jakarta dan Palembang," jelasnya.
Baca Juga: Tahapan Pilkada Balikpapan Dimulai, Pemkot Gelontorkan Rp73 Miliar
2. Selalu dimenangkan oleh percetakan luar daerah
Thoha menjelaskan pengalaman beberapa kali Pilkada di Kota Balikpapan, pencetakan surat suara selalu dimenangkan oleh perusahaan luar daerah.
Perusahaan percetakan lokal yang ada di Kota Balikpapan kalah bersaing dengan perusahaan luar daerah karena harga yang ditawarkan jauh lebih mahal.
Kondisi ini, menurut Thoha menyulitkan KPU selaku penyelenggara untuk mengawasi secara maksimal karena percetakan berada di luar daerah.
Selain itu, karena berada di luar daerah, logistik Pilkada harus dikirimkan melalui ekspedisi yang menjadi salah satu kendala dalam memenuhi target pengiriman logistik Pilkada.
"Pada dasarnya, koordinasi cukup sulit ketika lelang terbuka yang pemenangnya dari luar daerah, karena kami juga harus melihat proses pencetakannya," jelasnya.
3. KPU kesulitan ketika ada kertas suara rusak atau kurang
Lokasi percetakan kertas suara yang dikerjakan dari luar Kota Balikpapan, menurut Thoha juga menyulitkan KPU dalam menyampaikan laporan terkait proses pergantian atas surat suara yang rusak atau kurang ketika telah dilakukan pengiriman kertas suara melalui ekspedisi.
"Kalau ada yang rusak atau kurang kan repot, karena di luar daerah dan harus dikirimkan lagi pakai ekspedisi," tambahnya.
Baca Juga: Launching Pilkada 2020, KPU Balikpapan Masih Berhutang Rp900 Juta