Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

Sebagian masyarakat Balikpapan tidak keberatan

Balikpapan, IDN Times - Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ditanggapi beragam oleh masyarakat Balikpapan.

Sebagian masyarakat tidak mempermasalahkan kenaikan iuran, asalkan dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan yang diberikan karena tingkat pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan masih kurang maksimal, berbeda dengan layanan asuransi swasta atau jalur umum.

1. Tidak masalah naik, asal layanannya lebih baik

Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan IDN Times/Maulana

Rano, warga kawasan Balikpapan Permai (BP) mengaku tidak keberatan dengan rencana kenaikan iuran yang akan diberlakukan.

Menurutnya, yang merupakan peserta kelas III, kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah sesuai.

"Saya kira tidak masalah naik, sesuai aja, pelayanan yang diberikan juga sudah baik namun tetap perlu ditingkatkan," ujarnya.

 

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Potensi Pindah Kelas di Balikpapan Masih Minim

2. Besaran kenaikan iuran masih wajar

Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan IDN Times/Maulana

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Anti, warga Manggar. Menurut Anti yang merupakan peserta kelas III, besaran kenaikan yang diterapkan masih dalam batas wajar.

Menurutnya, yang terpenting adalah peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan, sehingga masyarakat dapat menikmati dengan mudah fasilitas kesehatan yang diberikan.

"Besaran kenaikannya masih wajar, yang terpenting pelayanannya ditingkatkan," ungkapnya.

 

3. Kualitas pelayanan masih belum maksimal

Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan IDN Times/Maulana

Sementara itu, Dwi warga Sumber Rejo mengaku tidak mempersoalkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan asalkan diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

Menurutnya, terkadang masih terjadi diskriminasi atau perbedaan dalam kualitas layanan yang diberikan kepada pasien BPJS Kesehatan oleh rumah sakit dibandingkan pasien umum. Hal ini seharusnya disikapi agar kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih baik.

"Saya kan orangnya perasa, terkadang saya merasa ada perbedaan ketika berobat dengan fasilitas BPJS dengan umum," keluhnya.

4. Kenaikan tidak menyesuaikan peningkatan kemampuan ekonomi

Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan IDN Times/Maulana

Sementara itu, Rahma warga Baru Ulu mengaku keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan bagi masyarakat kecil.

Rahma yang hanya bekerja dengan berdagang gorengan sangat diberatkan karena penghasilannya yang pas-pasan. Rahma yang merupakan peserta kelas III harus membayar dua kali lipat, untuk 3 anggota keluarganya.

Selain itu, dirinya juga merasa pelayanan yang diberikan juga belum maksimal misalnya ketika berobat Puskesmas, obat yang diberikan terbatas sehingga dirinya terpaksa harus beberapa kali berobat. Dan kalau tidak sembuh terpaksa harus berobat mandiri di luar layanan BPJS sebagai pasien umum.

"Kalau berobat di Puskesmas yang diberikan terbatas, jadi harus bolak-balik, kadang terpaksa berobat umum," tuturnya.

5. Terpaksa turun kelas karena tidak sanggup

Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan IDN Times/Maulana

Selain itu, seorang ibu rumah tangga, Mila warga Komplek Balikpapan Baru mengaku terpaksa harus turun dari kelas I ke kelas II karena tidak sanggup dengan besaran kenaikan yang diberlakukan.

"Dalam keluarga saya ada 4 orang, kalau dihitung lumayan juga dengan besaran iuran yang baru, setelah dihitung-hitung turun kelas aja," jelasnya

6. BPJS Kesehatan : Kalau tidak mampu disarankan turun kelas

Tak Masalah Iuran BPJS Naik, tapi Tingkatkan Kualitas Pelayanan IDN Times/Maulana

Kepala BPJS Cabang Kota Balikpapan Sugianto yang diminta tanggapannya terkait keluhan warga menyarankan agar warga tidak mampu membayar lebih baik turun kelas agar tidak berpotensi menimbulkan tunggakan.

Menurutnya, berdasarkan data layanan belum banyak terjadi perubahan dalam daftar kepesertaan yang melakukan perubahan kelas.

Dari laporan sepekan, jumlah peserta yang melakukan perubahan data kepesertaan dalam sehari mencapai 12 hingga 15 orang sehari, jumlah tersebut masih dalam batas wajar dari rata-rata per hari 10 orang.

Jumlah tersebut masih tidak signifikan dibandingkan jumlah peserta mandiri di Kota Balikpapan yang tercatat mencapai 250 orang hingga tahun 2019 ini.

"Belum ada kenaikan peserta yang melakukan penurunan kelas yang signifikan terkait rencana kenaikan tarif, masih wajar saja," tambahnya.

Sebagai informasi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja sebesar 100 persen.

Iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III dari Rp25.500 naik menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Sementara untuk kelas II semula Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Sedangkan untuk kelas I juga melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Besaran iuran tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2020.

Baca Juga: Jokowi telah Resmi Naikkan Iuran BPJS 100 Persen per Januari 2020

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya