Ada Penganiayaan saat Diksar Mapala, 14 Mahasiswa di Tarakan Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tarakan, IDN Times - Sebanyak 14 mahasiswa senior dari organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di salah satu kampus di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditetapkan tersangka. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya yang berinisial AK.
"Betul, kami tetapkan tersangka Rabu kemarin setelah kami lakukan pemeriksaan secara maraton," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
1. Korban dianiaya saat lakukan diksar
Lebih rinci Aldi menerangkan, peristiwa itu tepatnya terjadi di wilayah Hutan Juwata Krikil, Tarakan. Di mana para pelaku yakni AG, PR, BE, CM, AR, AI, LD, TL, EA, BT, YS, TR, SS, dan PM melayangkan beberapa pukulan ke korban AK dan empat rekannya.
"Itu dilakukan saat mereka (korban dan temannya) mengikuti pendidikan dasar (Diksar) bersama para pelaku," ujarnya.
2. Korban alami luka lebam di sekujur tubuh
AK bersama rekan-rekannya menerima kontak fisik dari pelaku, seperti pemukulan, penendangan, hingga penamparan. Karena tak kuat penerima perlakuan itu, AK sampai sakit dan harus mendapatkan perawatan si RSUD Tarakan.
"Ada luka lebam di sekujur tubuh, di dada dan perurnya," bebernya.
3. Para pelaku mengaku
Tak terima anaknya mengalami penganiayaan, akhirnya orangtua AK melaporkan ke-14 senior anaknya itu ke Polres Tarakan. Saat diinterogasi, Aldi mengatakan, para pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.