Ayah di Kalbar Nekat Mencabuli Anak Tiri Sejak 2020

Pelaku mengancam akan bunuh korban

Pontianak, IDN Times - Seorang ayah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat mencabuli anak tirinya yang berusia 11 tahun. Pelaku diringkus jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya pada Minggu sore, (13/8/2023).

Pelaku diamankan oleh petugas Jatanras Polres Kubu Raya di kediaman rumahnya, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya.

"Pelaku sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim PPA Polres Kubu Raya," terang Ade, Jumat (25/8/2023).

1. Pelaku ancam korban akan dibunuh

Ayah di Kalbar Nekat Mencabuli Anak Tiri Sejak 2020Pelaku pencabulan terhadap anak tiri di Kubu Raya, Kalbar. (IDN Times/Istimewa).

Ade memaparkan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi bermula saat rumah dalam keadaan kosong. Korban sedang tidur di kamar, tiba-tiba ayah tiri korban masuk ke kamar dan memeluk korban.

Pelaku berinisial HL ini langsung menghampiri korban yang sedang tidur, korban sontak terbangun dan akan memberontak. Pada saat akan berontak, korban diancam akan dibunuh oleh pelaku.

"Jika korban berteriak dan tidak menuruti kemauannya, pelaku akan mengancam akan membunuh korban," ungkap Ade.

Baca Juga: Ini Alasan Utama hingga Istri di Kubu Raya Nekat Bakar Suami

2. Aksi bejatnya dilakukan sejak tahun 2020

Ayah di Kalbar Nekat Mencabuli Anak Tiri Sejak 2020Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di Kubu Raya, Kalbar. (IDN Times/Polres Kubu Raya).

Ancaman itu memuluskan nafsu bejat pelaku, di bawah ancaman itu korban akhirnya menuruti kemauan pelaku karena korban takut dibunuh ayah tirinya.

Ade menerangkan bahwa perbuatan kejinya ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Juni 2023, aksi tersebut dia lakukan di rumahnya sendiri saat kosong, di Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.

"Dari hasil pemeriksaan korban, perbuatan bejat yang dilakukan pelaku dilakukan sepanjang 2020. Korban yang merasa diancam tak berani melaporkan perbuatan ayah tirinya kepada siapa pun, termasuk ibu kandungnya," ungkap Ade.

3. Peristiwa ini terbongkar karena korban cerita ke sepupunya

Ayah di Kalbar Nekat Mencabuli Anak Tiri Sejak 2020Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Tak tahan dengan perbuatan ayah tirinya, korban akhirnya bercerita kepada sepupunya melalui percakapan di sebuah platform pesan instan.

"Korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada sepupunya lewat platform pesan instan, sehingga ibu korban mengetahui kejadian tersebut," terang Ade.

Mengetahui peristiwa ini, ibu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kubu Raya. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya ini karena tak bisa menahan hawa nafsunya.

"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," tegas Ade.

Baca Juga: Mata Bocah 8 Tahun di Kubu Raya Terluka Terkena Pecahan Lato-Lato 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya